Kriminal

Otak Pelaku Tahanan Yang Kabur di Polres Arosuka Berhasil Ditangkap 

PILARBANGSANEWS.COM. SOLOK,– Pelarian residivis kasus pembunuhan dan pencurian kendaraan bermotor, Oktorezo (27) memasuki babak baru. Setelah sempat kabur selama hampir tiga bulan dari tahanan Mapolres Arosuka, Oktorezo ditangkap aparat Polsek Kamang Baru, Sijunjung, Jumat (24/11) sekitar pukul 21.00 WIB.

Penangkapan pria yang menjadi otak kaburnya empat tahanan dari Mapolres Arosuka, 29 Agustus lalu itu, karena terlibat kasus curanmor. Pengakuan Oktorezo berasal dari Solok, membuat petugas Polsek Kamang Baru, menghubungi Polres Arosuka. Mendapat laporan bahwa yang ditangkap adalah residivis yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Arosuka, kemudian melakukan penjemputan ke Mapolsek Kamang Baru, Sijunjung.

Kisah kriminal Oktorezo dimulai saat dirinya ditangkap personel Polres Arosuka pada April 2012. Pemuda asal Jorong Talago Dadok, Nagari Sungai Janiah, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok ini, ditangkap karena melakukan pembunuhan sadis terhadap Afdhal di Kebun Teh Kayu Jao, Kecamatan Gunung Talang. Dari serangkaian sidang di pengadilan, Oktorezo akhirnya dijatuhi hukuman 18 tahun penjara.

Baru menjalani hukuman selama 4 tahun, Oktorezo kabur dari Lapas kelas IIB Laing, Solok. Pelariannya dilakukan dengan cara menggergaji gembok dan kawat berduri pagar tembok Lapas. Pihak Lapas sempat melakukan penyelidikan terhadap asal gergaji besi yang digunakan dan apakah ada oknum petugas Lapas yang membantu pelarian. Namun, hasil penyelidikan itu, tidak pernah diumumkan pihak Lapas kelas IIB Laing Solok.

Pada pertengahan Juni lalu, Oktorezo ditangkap aparat gabungan Polres Solok Kota dan Polres Arosuka, saat polisi melakukan pengungkapan kasus curanmor di wilayah hukum Polres Solok Kota. Saat itu, Oktorezo diketahui menjadi otak pencurian sedikitnya 15 sepeda motor. Saat hendak ditangkap, Oktorezo sempat melakukan perlawanan, sehingga terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas. Dia lalu ditahan di Mapolres Arosuka.

Saat luka tembak di kakinya belum sembuh, dan masih ada proyektil peluru yang tersekat di tulangnya, Oktorezo kembali kabur pada 29 Agustus lalu. Lagi-lagi, dia kabur dari tahanan Polres Arosuka setelah menggergaji jeruji besi sel tahanan. Saat itu, tiga tahanan lain ikut lari. Ketiganya adalah Riken (23), Gusnisa (18) dan Maiyas (31). Belakangan, Riken akhirnya ditangkap setelah petugas dibantu keluarganya pada 3 September lalu. Riken terlibat percintaan yang tidak disetujui keluarga pacarnya.

Kapolres Solok AKBP Reh Ngenana Depari melalui Kasat Intelkam AKP Sosmedya menyatakan Oktorezo saat ini telah diamankan di Mapolres Arosuka, Sabtu (25/11). Dari interogasi petugas, sebelum ditangkap Oktorezo sempat kabur ke wilayah Jambi dan terakhir di Sijunjung.

“Begitu mendapat informasi bahwa yang ditangkap adalah Oktorezo, Anggota Opsnal langsung menjemput tersangka ke Polsek Kamang Baru Sijunjung dan membawanya ke Polres Arosuka untuk proses lebih lanjut. Dari pengakuannya, dalam pelariannya dia sempat kabur ke Jambi dan terakhir di Sijunjung,” ungkap Sosmedya. (rzl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *