Hukum

Hadapi SBY, Advokat Firman Wijaya Didampingi 11 Pengacara

PILARBANGSANEWS.COM JAKARTA ,– Sudah sebelas pengacara dibawah koordinasi Boyamin Saiman siap mendampingi advokat Firman Wijaya yang dilaporkan presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan pasal pencemaran nama baik.

Terakhir adalah satu pengacara kondang asal Sumenep, Madura, Jawa Timur, yakni Azam Khan telah merapatkan barisan bergabung untuk membela Firman.

“Harusnya mantan presiden SBY melihat sejarah.Dimana kasus E-KTP secara legalitas sudah bergulir. Ada yang sudah diputus perkaranya, ada juga yang dipidana. Namun proses itu berjalan didalam sidang, seorang Firman Wijaya yang waktu itu menjadi lawyernya Setya Novanto.Dalam persidangan dia bertanya kepada saksi didepan majlis hakim. Usai sidang, Firman diwawancarai awak media, namun tidak pernah dia menyebutkan nama mantan Presiden kita.Jadi, kami menduga,semoga dugaan saya salah. Pak SBY panik dan langsung melaporkan Firman ke Bareskrim Polri,” ungkap Azam Khan dalam jumpa persnya di Jakarta kemarin.

Sebelumnya, Boyamin Saiman, Advokat yang juga Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyatakan menerima penunjukan dari Firman Wijaya sebagai Koordinator kuasa Hukum pengacara mantan Ketua DPR Setya Novanto itu yakin kliennya tidak bersalah.

Pihaknya juga menyebutkan ada 11 pengacara yang menyatakan bersedia membela Firman.

Berikut daftar pengacara yang akan membela Firman Wijaya:

1. Arif Sahudi, SH. MH.

2. Kurniawan Adi Nugroho, SH.

3. Sigit Sudibyanto, SH. MH.

4. Harjadi Jahja, SH. MH.

5. Dwi Nurdiansyah, SH.

6. Utomo Kurniawan, SH.

7. Rizky Dwi Cahyoputra, SH.

8. Rudy Marjono, SH.

9. Giorgius Limart Siahaan, SH.

10. Totok Yulianto, SH.

11. Budiyono, SH.

(tim/pol/red/fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *