Pengedar Sabu Di Bukittinggi Ditangkap Polisi
PILARBANGSANEWS. COM. BUKITTINGGI,– Masih ada segelintir orang yang coba coba tidak mengindahkan peringatan negara kita darurat Narkoba, masih berani main main dengan Sabu, ini buktinya pada hari Senin (19/3) pukul 22.00 wib, di Jln. Sumur Apak Kel. Tarok Bukittinggi telah ditangkap tersangka berinisial W (32) mengedarkan Narkotika jenis Sabu.
Kapolres Bukittinggi AKBP Arly Jembar Jumhana, SIK,MH melalui Kapolsek Bukittinggi Kompol Zahari Almi, S.Sos menjelaskan kronologis penangkapan tersangka W, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Jln. Sumur Apak Bukittinggi sering terjadi transaksi narkotika yang diduga dilakukan tersangka W. Menindaklanjuti informasi tersebut anggota Reskrim Polsek Bukittinggi dibawah pimpinan Kapolsek Kompol Zahari Almi, S. Sos langsung melakukan penyelidikan, dan setelah mendapatkan informasi yang akurat kemudian anggota Reskrim langsung menuju lokasi, sesampai di lokasi selanjutnya anggota langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka W, dan kemudian dihadapan para saksi saksi dilakukan penggeledahan terhadap tersangka W, ditemukan Narkotika yang diduga jenis Sabu-sabu beserta timbangan digital, dan kemudian ditanyakan kepada tersangka W, tersangka W mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya.
Kompol Zahari Almi. S.Sos menambahkan bahwa terhadap semua barang bukti dilakukan penyitaan dari tersangka W berupa
5 (lima) paket diperkirakan sebanyak 1/4 ons diduga Narkotika Jenis Sabu, 2 (dua) unit Hp merk Samsung lipat, Samsung J5, dan 1 (satu) buah timbangan digital.
Maka atas perbuatannya tersangka W disangka melanggar UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, demikian Kapolsek mengahirinya.(stj)