ASN Yang Ikut Mendukung Paslon Kepala Daerah Dipecat
Pilarbangsanews. Com. Bangkalan Madura, – Di Bangkalan Madura PLT Bupatinya bertegas-tegas mengingatkan Aparat Sipil Negara (ASN) dilingkungannya. Dia melarang ASN ikut- ikutan dalam urusan politik menjelang Pilkada 2018. Apalagi sampai terjebak berpolitik dan mendukung salah satu kandidat pasangan Calon. Sanksinya dipecat jika terbukti.
Hal itu disampaikan Pj Bupati Bangkalan, I Gusti Ngurah Setia Budi Ranuh usai melantik pejabat eselon II dan III di Pendopo Agung, Bangkalan, Jawa Timur, Jumat (8/7).
”Jangan sampailah terjebak dalam urusan itu, ASN dilarang,” ucapnya.
Kata I Gusti, apabila hal itu dilakukan dan terbukti, maka ASN yang terlibat terancam diberhentikan atau di pecat. “Sangsinya jika ada laporan dan terbukti ASN itu tidak netral bisa langsung di berhentiaan,” ungkapnya.
I Gusti mengatakan, jika para ASN tertarik ke dunia politik itu adalah haknya dan harus berhenti terlebih dahulu menjadi ASN.
“Meskipun sudah dilakukan sosialisasi kepada para ASN terkait netralitas, hingga saat ini saya masih mendapat laporan adanya ASN yang terindikasi menjadi salah satu pendukung pasangan calon dan jika laporan itu terbukti sangsinya sangat berat bisa langsung diberhentikan,” tandasnya.
(S.A/RA)