Lampung

Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan Terjaring OTT KPK

LAMPUNG SELATAN, PILARBANGSANEWS. COM,–– Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT), pada hari ini. Operasi senyap tersebut digelar di Lampung Selatan dan mengamankan Bupatinya, Zainudin Hasan.

“Betul ada tim KPK yang ditugaskan di daerah Lampung Selatan, dalam beberapa hari ini,” kata Ketua KPK, Agus Rahardjo saat dikonfirmasi oleh wartawan Okezon.com Jumat (27/7/2018).

Sementara itu detiknews.com merilis pernyataan wakil ketua KPK Basariah Panjaitan yang mengatakan dari tersangka ada duit Rp 700 juta yang ikut diamankan. Diduga terkait proyek infrastruktur.

“Tim mengamankan uang Rp 700 juta dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Diduga terkait dengan proyek infrastruktur,” ucapnya Basaria

Dalam operasi senyap tersebut, tim mengamankan sebanyak tujuh orang yang salah satunya merupakan Bupati dan anggota DPRD. Namun demikian, Agus tidak merinci siapa saja orang yang diamankan dalam giat penindakan itu.

Sementara itu sumber yang layak dipercaya menyebutkan, lembaga anti rasuah itu telah mengamankan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, bersama 7 tersangka lainnya.

Adik kandung Ketua MPR RI Zulkifli Hasan itu tidak sendiri. Turut serta Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung Agus Bhakti Nugroho, Kepala Dinas Pendidikan Lamsel Thomas Amriko dan Kadis PU Lamsel Anjas Asmara.

Dalam peristiwa itu, KPK juga menggiring Gilang Ramadhan salah satu pengusaha kuliner, yang berencana mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung dari PAN. Kelimanya diciduk KPK sekira pukul 01.30 WIB lalu dibawa ke Polda Lampung.

”Tadi malam masuk Polda sekitar pukul 01.30 WIB. Ya kurang lebih ada lima orang yang diamankan, termasuk Kadis PU dan Kadisdik Lamsel,” terangnya sumber tersebut kepada rilislampung.id, Jumat (27/7/2018) dini hari.

Sampai pagi tadi Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan masih menjalani pemeriksaan di Polda Lampung. (Ezl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *