Jayapura

WARGA PNG PENGEDAR NARKOTIKA JENIS GANJA, DIBEKUK POLSEK ABEPURA

Jayapura, Pilarbangsanews – Pada hari Kamis (26/07/18) pukul 23.00 Wit bertempat di Jl. Pipa Air Belakang SMAN 1 Abepura, telah diamankan dua pelaku kepemilikan ganja an. Fery Yape (32) warga negara PNG dan Natalia Banundi (20) oleh anggota Opsnal Reskrim Polsek Abepura.

Kronologis penangkapan yakni berawal pada saat anggota Opsnal Reskrim Polsek Abepura mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya seorang warga Negara PNG yang tinggal di salah satu rumah kost di Jalan Pipa Air Distrik Abepura sedang membAwa 1 kantong plastik warna hitam yang berisikan narkotika jenis ganja.

Mendapat informasi tersebut, sekitar pukul 23.05 Wit, anggota Opsnal Reskrim Polsek Abepura melakukan penyelidikan. Kemudian pada pukul 01.30 Wit, Anggota Opsnal Polsek Abepura menghubungi Piket Penjagaan Polsek Abepura untuk bersama-sama melakukan penangkapan di dalam Rumah Kos yang mana pada saat itu pelaku IFery Yape,Laki-laki, 32 Tahun, swasta. K.Protestan, Jalan Pipa Air Belakang SMAN 1 Abepura, bersama dengan teman wanitanya (pacar)
Natalia Banundi, perempuan, 20 tahun, mahasiswi, K. Protestan, Jalan Pipa Air Belakang SMAN 1 Abepura.
sedang dalam posisi tidur setelah mengkonsumsi Ganja.

Pukul 02.00 Wit pelaku bersama pacarnya serta barang bukti diamankan di Polsek Abepura guna proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan yaitu 15 (Lima Belas) Bungkus Paket Ganja Plastik Besar, 21 (Dua Puluh Satu) Bungkus Paket Ganja Plastik Sedang, 3 (Tiga) Bungkus Paket Ganja Plastik Kecil.

Selanjutnya pihak kepolisian mengamankan pelaku dan barang bukti, membuat laporan polisi, melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kasus tersebut dalam penanganan Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura Kota.(Ezl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *