Bertahun-tahun PT Chevron Timbun Limbah Dekat Pemukiman Warga Di Duri
DURI RIAU, PILARBANGSANEWS.COM- Diduga kuat PT Chevron Pasific Indonesia – Duri sudah bertahun-tahun menimbun limbahnya ke dalam di sekitaran Area Operasinya yang berdekatan dengan Pemukiman Masyarakat Kota Duri.
Dugaan itu berkemungkinan besar untuk mengelabui Masyarakat dan Pemerintah serta lepas tanggungjawab terhadap pencemaran lingkungan akibat limbah minyak Perusahaan Amerika itu, hampir keseluruhan warga Kecamatan Mandau sangat mengeluhkan dengan kondisi ini.
Limbah mentah milik PT. Chevron Pasific Indonesia tepatnya diarea II Bekasap Jalan PPNlimbah tersebut sudah ditimbun sejak 8 Bulan hingga 1 tahun lalu namun tetap terjangkau dengan radius jarak ± 10 Meter.
Salah warga bernama Hartono mengatakan kami penduduk yang ada di Kecamatan Mandau sangat mengeluh dengan adanya Limbah mentah milik PT. Chevron Pasific Indonesia yang sudah meluap atau muncul hingga tanah milik warga yang menggantikan lingkungan yang tercemar limbah tersebut ”kata Hartono Sabtu (3/8/18) kepada Tim Investigasi RAJAWALISIBER.
“Seperti nya limbah mentah milik PT. Chevron Pasific Indonesia ini hanya ditimbun tanpa disaring dan cair yang disedot pakai vacum truck lalu di bawa ke pit penampungan limbahnya, penyebab tumpahan limbah di setiap kepala sumur secara kasat mata sangat jelas disengaja, agar ada proyek COCS yang sangat merugikan Negara karena budget-nya mencapai hingga triliunan rupiah, ”terangnya.
Ditambahkan Hartono, Kalau mau istilah berat badan itu hal yang utama sekali adalah untuk melawan kebocoran di masing-masing juga kepala yang ada disetiap kepala baik apa yang sudah mulai bocor atau tidak juga minta di layanan ulang, namun kebocoran itu hanya dibiarkan saja cuma di timbun dengan Tanah hingga meluap.
“Kalau tanahnya sudah kotor di kemudian dikirim ke Gresik, gunakan dana COST pemulihan di ganti Tanah Baru, yang membuat Negara dirugikan mencapai hingga triliunan rupiah untuk usaha dan masyarakat Mandau sangat dirugi kan sekali atas tumpahan limbah mentah milik PT. Chevron Pasific Indonesia, ”jelasnya.
Dikti Ketua Umum LSM Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Penyelamatan dan Pemanfaatan Aset Negara Republik Indonesia (DPP-LPPAN-RI) Amir Muthalib mengatakan, PT Chevron Pasific Indonesia – Duri seperti bom waktu bagi Masyarakat Kota Duri dan Riau pada umumnya,
Berdasarkan hasil temuan Investigasi Kami di sejumlah Titik LOKASI activities PT CPI Duri Sudah bermunculan Limbah di permukaan bumi Lancang Kuning Penyanyi, bahkan beberapa bulan Yang Lalu Kami also Sudah menyurati PT CPI Duri di Rumbai Mengenai ADA dugaan PENCEMARAN Lingkungan Akibat Limbah PT CPI Duri, namun mereka TIDAK Peduli DENGAN Kondisi Masyarakat Dan APA Yang Sudah Terjadi di Lingkungan Masyarakat, kami Dari LPPAN-RI Sangat mengharapkan ditunjukan kepada Instansi Pemerintah Yang Terkait untuk review secepatnya mengambil kebijakan Sebuah tindakan Terhadap PENCEMARAN Lingkungan Oleh Limbah PT CPI Duri Penyanyi, mengingat bom Waktu tzunami Limbah minyak PT CPI Duri di perkirakan akan bisa menenggelam beberapa pemukiman Penduduk yang berada di sekitar Area PT CPI Duri ini.
Lelaki yang kulit sawo Matang ini juga merupakan Badan yang digunakan oleh oknum-oknum di PT CPI Duri tersebut, seperti industri sebagai Aset Limbah COCS (Cruit Oil Constaminated Soil) PT Chevron dibumi Mandau melayu Riau, adalah aset Mandau Bengkalis yang bernilai Triliunan Rupiah yang hanya dinikmati oleh 4 perusahaan yang dipilih dan dimenangkan, sementara Perusahan daerah yang tergabung selalu digugurkan oleh panitia lelang Chevron, padahal perizinan dan dokumen-dokumen yang ada di bawah ini. Chevron ”ujarnya.
“Padahal hearts Peraturan kitd Punya Peluang Dan hak untuk review get PAD, dan Anak-anak Daerah Seharusnya TIDAK Menjadi Pengangguran di Negeri Sendiri nya, mari kitd tegakkan Peraturan Perminyakan Yang Berlaku, Sesuai DENGAN Peraturan SKK Migas PTK 007 Tahun 2015 revisi 03 pasal 2.20.4 Dan 2.20.5 Yang berbunyi: ‘Pekerjaan jasa dilingkungan migas, kontraktor pelaksana Yang Nilai kontraknya Lebih Dari Rp.20.000.000.000 (Dua puluh Milyar rupiah) ATAU Lebih Dari Rp.50.000.000.000 wajib bekerjasama DENGAN Usaha Kecil tempatan DENGAN mensubkontraktorkan sebagian pekerja, “Tuturnya.
Lebih lanjut lengkapnya, Sudahlah kami tidak ada apa-apa karena PT Chevron tidak pernah mensosialisaikan peraturan yang sangat penting lagi dengan cara yang sangat mendzalimi masyarakat Mandau dan menyalahi prosedur SOP Limbah, Limbah yang ditimbun di daerah bekasap 11 jalan PPN, PT CPI Duri menimbun limbahnya sekitar 5 ha, dengan tanah liat berpasir, namun air mata itu merembes ke tanah penduduk yang lain yang bagaikan mata air ini adalah limbah yang dilakukan oleh UU yang disebutkan pasal 32 tahun 2009.
Dimintai gaji salah satu Anggota DPRD Kabupaten dari fraksi Golkar menjelaskannya, Limbah Chevron saat ini masih diangkat ke Jawa Timur, Dari limbah minas diangkut truk bermerek TAC melalui Dumai, ini akan membuat Bumi Lancang Kuning Provinsi Riau membebaskan Lubang-lubang beracun B3 (Seperti daerah Darling DSF) yang mendukung anak cucu kita.
“Mari kita susun barisan Jihad Pelestarian Lingkungan Melayu Riau untuk menuntut segala sesuatu dari limbah Industri dan perminyakan. Dengan kekuatan hukum, Perbup dengan kekuatan elemen yang ada,” pungkasnya.
Namun pihak PT. Chevron Pasific Indonesia – Duri hingga berita yang ditayangkan belum bisa di mintai atau memberikan keterangan resmi terkait masalah pencemaran Limbah mentah yang meluap ini. (Mier/jsh/ezl)