Aksi Pukul Pukulan Di Samsat Bogor, Ini Ceritanya..!
BATANG KAPAS, PILARBANGSANEWS. COM,– AKSI main pukul terhadap Wartawan terjadi di kantor Samsat Polres Bogor, Kamis ( 31/8). Akibat aksi tersebut ke 5 orang orang wartawan ada yang mengalami tulang hidungnya bagian atas retak dan bergeser setelah mendapat perlukan yang tidak menyenangkan dari oknum yang bertugas di Samsat Bogor.
Kejadian berlangsung Jum’at sore (31/8) sekitar pukul 16:00 WIB di Kantor Samsat Kabupaten Bogor.
Menurut informasi yang disampaikan lewat WhatsApp ke Redaksi Pilarbangsanews.com, aksi main pukul itu terjadi saat sang wartawan ingin melakukan peliputan terkait dugaan PUNGLI (Pungutan Liar) di Samsat Kabupaten Bogor.
Ke- 5 orang wartawan masing masing bernama Faldy, Dwi, Julijar, Gustini, Ismayanti sayang tidak disebutkan mereka dari media apa?
Dalam laporan itu disebutkan, kejadiannya dipicu oleh BAUR SAMSAT KAB. BOGOR H. DINDIN.
“Waktu itu H. Dindin menemui kami di halaman SAMSAT dan memaki Faldy (Korban Pengeroyokan) dengan kata “Kamu itu Bangsat, bajingan kamu” disampaikan dengan nada marah.
Lebih lanjut disebutkan bahwa H. Dindin memerintahkan 3 anggotanya untuk menarik paksa Faldy (dengan cara yang kasar) untuk katanya keperluan pemeriksaan diruangannya.
Faldy berupaya merekam kejadian itu, namun kameranya direbut dan terjatuh hingga rusak.
Begitupun ketika Faldy dan rekan2 berupaya merekamnya dengan HP.
Kemudian H. Dindin memerintahkan anggotanya untuk menyita HP dan Kamera, serta menghapus Foto dan Video dikamera tersebut.
Sementara itu seorang wartawan teman mereka juga, bernama Ismayanti dan Gustini, mencoba merekam peristiwa perlakuan yang ribut-ribut itu, juga mendapat perlakuan yang sama, bahkan sempat dipukul kepalanya bagian belakang oleh orang suruhan H. Dindin (tidak disebutkan orangnya)
Faldy yang saat itu tidak terima dengan perlakuan itu, malah mendapatkan Pukulan yang dilakukan oleh kurang lebih 5 orang.
Tak terima atas perlakuan kejadian itu korban Feldi bersama rekannya, hari itu juga Jumat (31/8) melapor Ke Polres Kabupaten Bogor
pada pukul 18.00WIB s/d 23.00wib
Sudah dilakukan visum, namun Gustini dan Ismayanti tidak diperkenankan BAP dan visum dengan alasan penyidik bahwa lukanya tidak parah, sementara dijadikan saksi aja.
Hasil Rontgen Faldy :
1. Tulang hidung bagian atas patah.
2. Hidung bagian bawahnya retak.
3. Tulang samping kiri hidung bergeser (akibatnya diab sesak nafas berkepanjangan). Harus periksa rutin di dokter THT.
– Untuk Memar dll belum diketahui.
Kerugian materi yang dialami :
– Lensa Kamera DSLR Rusak dan 1 buah HP pecah di layar.
– Video hasil liputan dihapus dan beberapa video liputan lain pun dihapus.
Ini Hasil Penyelidikan Sementara;
Mendapat kiriman berita diatas, Redaktur Pilarbangsanews.com Yuharzi Yunus mencoba menghubungi Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky SIK MH lewat pesan WhatsAppnya, tak pake waktu lama, Kapolres Andi membalas pesan WhatsApp Redaktur media kami.
Berikut ini jawaban Kapolres;
Dari hasil penyelidikan, intinya adalah kasus pemukulan oknum wartawan kepada oknum wartawan kemudian diikuti pemukulan warga terhadap oknum wartawan.
bahwa saudara Faldy salah satu wartawan surat kabar NM, pada sore hari kemarin tgl 31 agts 2018 melakukan peliputan di Samsat, akan tetapi pada saat melakukan peliputan FV ditegur oleh petugas samsat karena mengganggu ketertiban di ruang pelayanan, saat itu ruang pelayanan sudah mau tutup.
” Karena Faldy tidak terima di tegur oleh petugas samsat, kemudian oknum tersebut marah2, lantas kemudian dia dikeluarkan oleh petugas samsat dari ruang pelayanan.
Kebetulan ada wartawan media BRTS inisial BB berada disamsat selasai perpanjang pajak kendaraan , kemudian menegur saudara FV agar etis untuk jaga nama baik wartawan , karena tidak terima sdr FV kemudian memukul sdr BB .
Melihat saudara BB dipukul, warga sekitar kemudian bereaksi dan memukul sdr FV.
Melihat kejadian itu petugas samsat kemudian berusaha melerai.
Sdr BB wartawan media BRTS kemudian melaporkan sdr F oknum wartawan tersebut ke Polres.
Sdr FV juga melaporkan apa yg dialaminya oleh warga.
Terhadap kedua kasus tersebut sudah diambil visum Et Refertum, kini hasilnya masih belum keluar.
“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi2
dari pihak Polres juga sudah berkordinasi dengan pihak PWI Kabupaten Bogor, untuk memanggil beberapa orang yang paham dengan dunia jurnalistik dan agar dilakukan juga investigasi terhadap kasus ini,” demikian Kapolres AKBP Andi M Dicky SIK, MH.
“Ismayanti dan Gustini, yang disebutkan juga mendapat pukulan apa benar laporannya tidak diterima?
“Mereka saksinya dari FV saat melapor dipukul orang yang tidak kenal, bukan saat kejadian ribut ribut itu,” jawab Kapolres.
Menurut Kapolres, ada 2 Laporan Polisi (LP) dalam kasus yang tejadi kemaren sore, Satu wartawan FV memukul wartawan media brts atas nama BR dan satu lagi FV sebagai korban dikeroyok warga sekitar setelah memukul BR. Begitu bunyi di BaP nya.(ezl/yy)