Seorang Ibu Rumah Tangga Diduga Pemakai Dan Pengedar Ganja
Langkat. Pilarbangsanews.com,–Rosita Nasution als Ros (48) tahun lingk VII Kelurahan Pekan Besitang Kabupaten Langkat , yang keseharianya seorang Ibu rumah tangga take disangka di duga memiliki dan mengedarkan Narkotika jenis daun ganja kering.
Rabu (26/09/2018) pukul 18.45 wib petugas mendapat laporan dari masyarakat bawah di rumah tersangka Ros sedang terjadi teransaksi Narkoba , petugas segera menuju ke TKP untuk menyelidiki dan menindak lanjuti laporan tersebut , dan di TKP petugas melihat seorang pemuda Indra Syahputra (34) tahun lingk XII Kelurahan Pekan Besitang Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat sedang membeli daun ganja kering dari tersangka Ros lalu pergi , sekitar jarak 10 meter tersangka Indra di tangkap petugas tersangka sempat membuang satu bungkusan kecil yang di duga berisikan daun ganja kering , lalu petugas menyuruh tersangka mengambil bungkusan yang sempat di buang tersangka tersebut , tersangka mengaku kalu bungkusan yang di duga berisikan daun ganja kering tersebut di beli seharga Rp 10.000,- dari tersangka Ros.
Pada waktu bersamaan petugas masuk ke rumah tersangka Ros dengan cepat Ros membuang bungkusan plastik warnah putih ke pintu belakang namun bungkusan itu di temukan petugas , dan saat di Tanya , tersangka Ros mengakui kalu bungkusan plastik warnah putih yang berisikan dua puluh satu (21) bungkusan kecil yang berisikan daun ganja kering seberat 82.95 gram tersebut adalah miliknya yang di jual Rp 10.000,- / bungkusan terakhir di jual ke pada tersangka Indra .
Petugas juga mendapatkan satu buah dompet warnah biru muda yang berisikan yang Rp 360.000,- yang di duga basil penjualan daun ganja kering tersebut .
Guna penyelidikan selanjutny dua tersangka dan BB ( barang bukti) di bawah ke Polsek Besi tang ( salut)