Pessel

Pemda Pesisir Selatan Tertibkan Penyewa Pasar

BATANG KAPEH, PILARBANGSANEWS. COM,— Persoalan kepemilikan atau hak sewa pasar di Pesisir Selatan, bukan masalah baru tapi sudah berlangsung sejak lama. Namun persoalan itu harus dituntaskan sehingga persolan itu jangan sampai menjadi warisan persoalan yang berkepanjangan.

Motivasi dan orientasi menuntas persoalan pasar jangan hanya untuk.meningkat PAD tapi yang terpenting bagaimana agar pedagang yang berjualan di pasar itu dapat meningkatkan pendapatan.

Demikian itu kesimpulan pembicaraan wartawan Pilarbangsanews.com dengan Kapala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pesisir Selatan, Drs Azral M.Si, terkait dengan problem yang melilit kondisi Pasar Di Pesisir Selatan.

Di Pasisir Selatan banyak penyewa pasar itu berpindah tangan, artinya penyewa petak los pasar itu bukan lagi nama penyewa yang terdaftar sejak awalnya.

Penyewa pertama yang namanya tercatat di Dinas Pendapatan, telah berganti dengan nama penyewa lain. Ketika ditanya, si penyewa tangan kedua ini menyewa tempat itu dengan tarif yang cukup tinggi bahkan dengan besarannya mencapai 200 sampai 500%.

Kini pedagang yang menyewa tangan kedua ini meyewa kedai dengan harga Rp.500.000/tahun sementara penyewa yang pertama hanya menyewa kedai itu Rp 100.000,/ tahun. Dari praktek alih tangan penyewa ini, penyewa pertama mendapat keuntungan Rp 400.000, karena yang bersangkutan hanya menyetor sewa petak los kedainya ke Pemda sebesar Rp100.000,-

Kemudian persolan lain, kata Azral, masih soal penyewa los petak kedai, ditemukan nama nama dimana mereka tidak pernah melakukan aktifitas berjualan dikadai yang disewanya.

Selidik punya selidik, ternyata yang bersangkutan tokoh masyarakat di kecamatan itu, dia dapat jatah untuk memiliki hak sewa kedai, bukan kerena yang bersangkutan sebagai pedagang, tapi memiliki kios karena ketokohan.

Selain itu ada lagi ditemukan alih fungsi pemanfaatan pasar, pasar disediakan semata untuk berdagang, tapi oleh penyewa telah difungsika sebagai tempat tinggal.

Kesemua persolan pasar ini muncul bukan sekarang tapi sudah berlangsung sejak lama. Namun demikian Pemda Pesisir Selatan akan mencoba untuk menertibkan hak sewa pasar itu diprioritaskan kepada mereka yang benar benar melakukan aktifitas dagang disana.

Apalagi sekarang Pemda Pesisir Selatan membangun beberapa pasar modern, sebagai ganti pasar Inpres yang lama pada setiap kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan. (YY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *