Sumatera Utara

Polsek Patumbak Amankan 3 Orang Pengedar Narkoba

Patumbak Medan, pilarbangsanews.com
Petugas kepolisian Polsek patumbak menangkap tersangka Fredi Simanungkait (36) tahun jalan Perjuangan gang Kolam 1 Desa Marendal 2, Sarah (28) tahun jalan Perjuangan gang Kolam 1 Desa Marendal 2 Dan tersangka Wahyu (20) tahun Pasar 12 gang Kolam ujung Desa Marendal 2, yang di duga memiliki Dan mengedarkan Narkotika Jenis sabu- sabu.

Pada hari jumat (19 /10/2018) pukul 23.00 Wib Polsek Patumbak melaksanakan giat GKN dipimpin Kapolsek patumbak AKP Ginanjar Fitriadi SH, SIK yg telah berkordinasi dengan kepala desa marindal 2 Zufrianto.
Giat tersebut dilakukan menindaklanjuti pengaduan dan keresahan masyarakat pasar 12 desa marindal 2 atas kegiatan para tersangka tersebut.
Petugas menemukan barang buktidari tersangka Fredi Simanungkalit dan tersangka Sarah ,1 (satu) bungkus plastik klip besar yang berisikan sabu brutto (15,90) gram,1( satu ) unit timbangan elelektrik, 5 (Lima) bungkus plastik klip Besar berisikan plastik klip baru, Dan Dari tersangka Wahyu Irawan 1 ( satu) bungkus klip sabu brutto (0,14) gram.

Guna penyelidikan lebih lanjut tersangka Dan barang bukti di bawah ke Polsek Patumbak ( salut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *