COBA MELARIKAN DIRI, AKHIRNYA PEMILIK SABU MENYERAH DI TANGAN PETUGAS
Langkat, pilarbangsanews.com,–
Pada hari Jum’at (19/10/2018) sekira pukul 17.00 Wib tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Arwanda S. Sembiring, S.H. berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang memiliki Narkotika jenis sabu.
Pelaku berinisial SS Als. C (25) warga Dusun III Desa Alur Cempedak Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat ini sempat berupaya lari dari kejaran petugas. Namun aksi pelariannya terhenti setelah personel unit Reskrim dengan sigap mengamankannya setelah berhasil melewati semak dan parit yang berada tidak jauh dari tempat tinggalnya.
Dari penangkapan tersebut, personel berhasil mengamankan barang bukti berupa, 14 (empat belas) bungkus plastik klip bening ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah kotak plastik warna hitam sebagai tempat menyimpan sabu, 1 (satu) unit HP samsung warna hitam, Uang Tunai Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) diduga uang hasil penjualan sabu
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti tersebut dibawa ke Mapolsek Pangkalan Susu guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.(salut)