Riau

Polres Kampar Musnahkan Narkotika Hasil Operasi Antik 2018

BANGKINANG KOTA, PILARBANGSANEWS.COM,- Polres Kampar musnahkan barang bukti narkotika yang berhasil disita selama pelaksanaan Operasi Antik Muara Takus 2018 Polres Kampar.

Kegiatan pemusnahan barang bukti kasus narkoba ini dipimpin langsung Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH didampingi Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH, Kamis (8/11) sekira pukul 09.00 Wib,

Acara ini dihadiri Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto SH selaku Ketua BNK Kampar beserta Staf BNK, Kadis Kesehatan Kampar Drs. Nurbit, Perwakilan Kajari Kampar dan Ketua PN Bangkinang, Tokoh Masyarakat dan sejumlah wartawan.

Para tersangka dan penasehat hukumnya dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti narkotika itu

Kapolres Kampar membeberkan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba ini sebagai bentuk pertanggungjawaban pihak Kepolisian dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kampar.

“Selain melakukan penegakan hukum Pihak Kepolisian juga melakukan upaya-upaya preventif untuk pencegahan, selain itu penangan masalah narkoba ini memerlukan perhatian dan dukungan dari semua komponen agar upaya yang dilakukan dapat mencapai hasil yang maksimal,” kata Kapolres

Lebih lanjut disampaikan, selama ini Polres Kampar telah bekerjasama dengan baik dengan BNK Kampar dalam hal penanganan penyalahgunaan narkotika ini, selain itu informasi-informasi yang disampaikan masyarakat juga berkontribusi dalam pengungkapan kasus-kasus yang terjadi, semoga kedepan hal ini bisa lebih baik lagi dalam upaya mewujudkan Kabupaten Kampar bebas dari Narkoba.

Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto SH selaku Ketua BNK Kampar, mengawali sambutannya dengan mengucapkan terimakasih dan apresiasi untuk jajaran Polres Kampar yang selalu eksis dalam penanganan tindak pidana narkotika di Kabupaten Kampar.

Lebih lanjut disampaikan bahwa kondisi Kabupaten Kampar saat ini sangat rawan dengan peredaran Narkoba, untuk itu kita semua harus menjawab tantangan ini untuk menekan peredaran narkoba ini guna menyelamatkan generasi bangsa.

Berikutnya penyampaian kronologi Pengungkapan kasus narkoba selama Operasi Antik Muara Takus 2018, oleh Kasat Narkoba Polres Kampar Iptu Asdisyah Mursid SH.

Dijelaskan Kasat Narkoba bahwa selama pelaksanaan Operasi Antik Muara Takus 2018, jajaran Polres Kampar berhasil mengungkap 24 kasus penyalahgunaan narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 27 orang dan dua diantaranya merupakan TO (Target Operasi) yang diungkap Satresnarkoba Polres Kampar.

Dari Pengungkapan kasus ini berhasil diamankan barang bukti narkotika berupa shabu sebanyak 180 gram dan daun ganja kering sebanyak 1.662,21 gram.

Dari sejumlah barang bukti narkotika ini sebagian kecilnya disisihkan untuk pembuktian di sidang pengadilan, sementara yang akan dimusnahkan adalah 166,31 gram shabu dan 1.335,90 gram daun ganja kering.

Berikutnya dilakukan pemusnahan barang bukti shabu seberat 166,31 gram dengan cara diblender dengan air lalu dibuang ketanah, untuk daun ganja kering sebanyak 1.335,90 dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Mapolres.

Setelah pemusnahan barang bukti narkotika ini dilanjutkan penandatangan Berita Acara pemusnahan, oleh Kapolres Kampar beserta masing-masing perwakilan termasuk para tersangka dalam kasus ini. (Mirza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *