Sumatera Utara

Dua Remeja Mencuri Ditangkap Polisi Langkat

Langkat, Pilarbangsanews.com,– Dua orang remaja masing masing DA alias A (18 th) dan YAA alias I (16 th) ditangkap polisi karena keduanya diduga keras telah melakukan pencurian. Mereka ditangkap saat berada dirumah orang tua masing masing, Kamis (15/11) sekitar pukul 3:00 WIB.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh pilarbangsanews.com. kedua remaja ini melakukan aksi pencurian dirumah Tunas Nani (54), di Kelurahan Pelawi Utara Kecamatan Babalan.

Aksi pencurian yang dilakukan oleh pemuda ini berlangsung pada Rabu (14/11) dini hari sekitar pukul 3:00 WIB hari.

Korban terjaga dari tidurnya saat tersangka memasuki kamar korban.

Namun karena korban seorang wanita, korban tak bisa berbuat apa apa, korban merasa takut ketika tersangka mengeluarkan senjata tajam dan mengacungkannya sambil mengancam korban dengan kata kata jika berteriak dan melawan dibunuh.

Setelah tersangka merasa aman dan korbannya ketakutan, tersangka mulai mengeledah kamar Tunas Nani.

Tersangka berhasil mengambil sebuah Laptop dan 3 unit HP dari kamar korban.

Tak ada lagi yang mau diambil dari rumah korban, kemudian tersangka pergi meninggalkan korban dan membawa kabur hasil curian.

Besoknya pada kamis (15/11/2018) pukul 09.00 wib Tunas Niani melaporkan peristiwa pencurian yang dialaminya kepada pihak berwajib setempat. Korban mengenal salah seorang pelakunya.

Berbekal laporan itu Kapolsek Pangkalan Brandan Iptu Dahnil Saragih memerintahkan kanit reskrimnya Ipda Yudianto bersama team opsnal untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sudah diketahui identitasnya itu.

Saat penggrebekan tersangka sedang berada dirumah orang tuanya. Dan ketika ditanya tersangka mengakui perbuatannya.

Kanit bersama timnya menggeledah sekitar rumah orang tua tersangka, di belakang rumah ditemukan 1 ember putih yang didalamnya berisi hasil curian berupa 1 unit laptop dan 3 unit HP.

Kepada polisi pelaku berterus terang ketika melakukan aksi dia bukan sendiri, tatapi ditemani oleh temannya YAA alias I.

Begitu mendapat pengakuan, polisipun langsung menggerebek rumah YAA, kemudian kedua pelaku berikut barang bukti di bawa ke kantor polsek untuk proses lebih lanjut (salut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *