.

Kasdim Pati Hadiri “Workshop” Evaluasi Tata Kelola Keuangan Desa

Pati – Pada Senin 14 Januari 2019 bertempat di Pendopo Kabupaten Pati Kasdim Pati Mayor Inf Much Solichin S.Ag menghadiri ” WORKSHOP ” Evaluasi tata kelola keuangan Desa dengan aplikasi siskuedes guna terwujudnya penyelenggaraan pemerintah desa yang partisipatif, transparan dan akuntabel yang di hadiri 300 orang.

Bupati Pati Ir. Haryanto SH.MM.Msi mengucapkan selamat datang kepada para tamu undangan dari Provinsi maupun Pusat, apalagi kita kehadiran tamu dari Komisi IX DPR RI, perlu saya sampaiakan Workshop seperti ini bukan yang pertama di Kabupaten Pati bahkan sudah pernah dilaksanakan tahun lalu dengan menggunakan gedung DPR, Program seperti ini sudah di lakukan mulai tahun 2016 namun demikian masih banyak yg perlu disempurnakan sehingga pengelolaan keuangan desa dilakukan dg baik dan harapanya tidak ada penyimpangan dan semakin banyak kita dievaluasi maka akan semakin miminimalisir kesalahan” tentang pengelolaan keuangan, sistem keuangan apabila dikelola dg baik, akan memudahkan sistim pengawasan penggunaan dana desa.

Lebih lanjut Bupati Pati mengatakan bahwa di Kabupaten Pati ada 401 Desa telah dilaksanakan pelaporan keuangan secara baik, dan diharuskan untuk semua Kepala Desa agar mendapat pelatihan agar bisa mengelola keuangan dan pertanggung jawaban keuangan, terutama yang baru dilantik Kades.

Bupati Pati mengharapkan kepada Kades untuk memeperhatikan materi supaya dalam aplikasi keuangan Desa tidak ada kendala dalam perkembangan media sosial sangat pesat dan jangan ada kepala desa yang terkena kasus sampai di viralkan karena akan mencoreng nama baik Kabupaten Pati, dalam menggunakan dana” keuangan desa harus transparan, hindari penggunaan keuangan yang bisa menjerat ke masalah hukum, karena akan merugikan dirinya sendiri,”tegas Bupati.

Ditemui sehabis pelaksanaan Kasdim Pati Mayor Inf Much Solichin S.Ag mengatakan
dengan adanya aplikasi siskuedes pemerintah desa lebih mandiri dalam mengelola pemerintahan dengan berbagai sumber yang dimiliki, termasuk didalamnya pengelolaan keuangan dan kekayaan milik desa, maka harus disertai dengan tanggungjawab yang besar pula.

Untuk itu, pemerintah desa harus bisa menerapkan prinsip transparan, akuntabilitas, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran dalam tata pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa.sehingga, terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang baik. BPKP selaku aparat internal pemerintah, juga mengawal program strategis pemerintah,” Ujar Kasdim Pati. (nartopendimpati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *