RUTAN KELAS 1 TANJUNGPINANG TANDATANGAN MOU KERJASAMA DENGAN PAHAM KEPRI
Direktur Paham Kepri Dedy Suryadi SH sedang menandatangani MoU
Tanjungpinang. pilarbangsanews.com,– Upaya Rutan Kelas 1 Tanjungpinang meningkatkan pelayanan dan pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), salah satu wujudnya memberikan Penyuluhan Hukum dan Asimilasi.
Agar kegiatan berlangsung lebih efektif, Rutan Kelas 1 Tanjungpinang menggandeng PAHAM KEPRI sebagai mitra kegiatan.
Bentuk kemitraan diikat dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilaksanakan pada hari Rabu 06-03-2019 dalam acara seremonial bersamaan dengan peringatan hari TBC dan deklarasi Rutan Kelas 1 Tanjungpinang bebas HP, Pungli dan Narkoba. Acara ini juga dihadiri Wali Kota Tanjungpinang H. Syahrul, S.Pd.
Kepala Rutan Kelas 1 Tanjungpinang Fonnika Affandi, Amd.IP., SH., MH. mengatakan bahwa seluruh pegawai dan stakeholder yang terkait dalam program yang dijalankan oleh Rutan Kelas 1 Tanjungpinang merupakan bentuk komitmen untuk menjadi lebih baik dan berintegritas dalam menjaga, mengawasi dan membina warga binaan.
Dari bincang pilarbangsanews dengan Direktur PAHAM KEPRI, Dedy Suryadi, SH., beliau menegaskan bahwa ini komitmen PAHAM KEPRI membantu pemerintah serta menjalankan program Non Litigasi dari Bantuan Hukum gratis.
Penandatanganan kerjasama ini juga bersamaan dengan PMI, DMI, BNNK, BAZNAS Kota Tanjungpinang dan badan hukum lainnya.
Acara ditutup dengan kegiatan pemeriksaan TBC bagi warga binaan. Dan sekaligus peresmian gedung pelayanan kunjungan keluarga warga binaan oleh Wali Kota Tanjungpinang. (DS)