.

Hebat…, Curi Ikan Di ZEE Indonesia, Kapal Nelayan Vietnam Dikawal Kapal Pengawasan Negara Mereka

Jakarta Indonesia, Pilarbangsanews.com- Dunia maya untuk media sosial di Tanah Air beberapa hari ini dihebohkan dengan beredarnya cuplikan video adegan insiden antara kapal sipil Vietnam dan kapal perang korvet TNI AL dari kelas Parchim, KRI Tjiptadi-381.

Panglima Koarmada I, Laksamana Muda TNI Yudo Margono, menjelaskan kronologi ditabraknya KRI Tjiptadi-381 oleh Kapal Pengawas Perikanan Pemerintah Vietnam. Insiden yang videonya sempat ramai di media sosial itu terjadi pada Sabtu (27/4/2019) kemarin di perairan Indonesia, yakni Laut Natuna Utara.

Markas Besar Komando Armada I TNI AL pun memberikan pernyataan resmi bahwa peristiwa itu benar terjadi di wilayah perairan yang menjadi bagian dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, dan disebabkan aksi provokasi dari kapal berbendera Vietnam itu.

Panglima Komando Armada I TNI AL, Laksamana Muda TNI Yudo Margono, sebagaimana dikutip Kepala Dinas Penerangan Komando Armada I TNI AL Letnan Kolonel (P) Agung Nugroho menyatakan, insiden itu terjadi pada pukul 14.45 WIB Sabtu (27/4) kemarin, dengan lokasi kejadian di Laut Natuna Utara, di dalam wilayah ZEE Indonesia.

Ia pun mengurai kronologi singkat kejadian itu. Kejadian bermula saat KRI Tjiptadi-381 melaksanakan operasi penegakan hukum di ZEE Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara. Ketika itu, ada sebuah kapal ikan asing berbendera Vietnam bernomor lambung BD 979 yang sedang mencuri ikan di perairan tersebut, dan komandan KRI Tjiptadi menangkap kapal ikan berbendera Vietnam itu.

Namun ternyata, kapal ikan tersebut dikawal kapal Pengawas Perikanan Vietnam. “Kapal pengawal itu berusaha menghalangi proses penegakan hukum oleh personel TNI AL di KRI Tjiptadi-381, dengan cara memprovokasi hingga gangguan fisik dengan cara menabrakkan badan kapalnya ke KRI Tjiptadi-381,” ungkap Yudo di Jakarta, Ahad (28/4).

Dia menjelaskan, lokasi kejadian itu berada di wilayah ZEE nasional, sehingga tindakan penangkapan kapal ikan ilegal itu oleh KRI Tjiptadi-38 sudah benar dan sesuai prosedur. Namun pada sisi lain, pihak Vietnam juga mengklaim wilayah itu merupakan perairan mereka.

Terkait tindakan KRI Tjiptadi-381 sudah benar dengan menahan diri itu, maka untuk meminimalisasi adanya ketegangan atau insiden yang lebih buruk di antara kedua negara, kejadian/insiden tersebut akan diselesaikan melalui jalur resmi antar pemerintahan kedua negara, Indonesia dan Vietnam.

Dinas Penerangan Komando Armada I TNI AL menyatakan, provokasi kapal Pengawas Perikanan Vietnam bernomor lambung KN 264 dan KN 23 dilakukan dengan cara menabrak lambung kiri KRI Tjiptadi-381. Kapal itu juga menghadang serta menabrak lambung kiri buritan kapal ikan ilegal bernomor lambung BD 979 yang sedang ditunda KRI Tjiptadi-381, sehingga menyebabkan kapal ikan ilegal Vietnam itu bocor dan tenggelam.

Untuk selanjutnya, ABK kapal ikan ilegal Vietnam yang berjumlah 12 orang ditahan dan dibawa ke geladak KRI Tjiptadi-381. Namun, dua ABK yang berada di atas kapal ikan itu berhasil melompat ke laut dan ditolong salah satu kapal Pengawas Perikanan Vietnam. “Selanjutnya, ke-12 ABK kapal ikan ilegal Vietnam dibawa dan akan diserahkan ke Pangkalan TNI AL Ranai guna proses hukum selanjutnya.(jsh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *