Arief Hidayat Kembali Terpilih Sebagai Ketua MK Untuk Periode 2017-2020
Pilarbangsanews.com, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini menggelar rapat pleno pemilihan Ketua MK. Arief Hidayat kembali terpilih sebagai ketua MK untuk periode 2017-2020.
Pada sidang pleno yang berlangsung hampir 3 jam itu, sembilan hakim MK sepakat secara aklamasi mengangkat kembali Arief.
‘Musyawarah dan mufakat tadi menghasilkan putusan yang memberikan amanah kepada saya untuk memperpanjang masa jabatan sebagai ketua MK,’ ujar Hakim MK terpilih Arief Hidayat di gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat 14 Juli 2017.
Rapat pleno pemilihan ketua MK dimulai dengan penyampaian evaluasi kinerja MK. Setelah itu, sembilan hakim peserta rapat menyampaikan kritik dan saran untuk siapa pun ketua MK yang akan terpilih.
‘Musyawarah berjalan secara luar biasa, kekeluargaan dan tak mengurangi independensi hakim. Hakim juga menyampaikan pendapat, kritik, dan saran bagi siapa pun hakim yang terpilih,’ kata Arief.
Arief mulai menjabat sebagai ketua MK pada 15 Januari 2015 menggantikan Hamdan Zoelva. Saat ini Arief kembali memimpin MK yang didampingi Anwar Usman.
‘Pada kesempatan ini saya bersama hakim-hakim lain memohon doa restu agar bersama-sama bisa mewujudkan perbaikan MK kedepannya,’ ujar Arief.