Kriminal

Polres Bukittinggi Berhasil Ungkap Kasus Curas Terhadap Nenek Ratna Berujung Tewasnya Fadil

Pilarbangsanews.com. Bukittinggi,- Polres Bukittinggi berhasil menangkap 3 tersangka pelaku curas terhadap korbannya seorang nenek  bernama  Rosna Juwita (68 th) di rumahnya di RT 02 RW 03 Kelurahan Puhun Pintu Kabun, Kecamatan Madiangin Koto Selayan, Bukittinggi-Sumbar.


Peristiwa pencurian yang disertai kekerasan itu, terjadi pada tanggal 20 April 2017/yang lalu. Naas bagi salah seorang anak korban bernama Fadil, dia tewas terkena sabetan pisau tersangka pelaku utama saat berusaha mengejar dan menghadang tersangka.

 

Perjuangan almarhum Fadil yang mencoba menghadang tersangka pelaku rampok ibunya itu dinilai sangat heroik dan membuat orang kagum atas keberaniannya.

Soalnya, sudah dalam keadaan terluka dia masih mampu untuk mengejar tersangka sampai tersangka berhasil melarikan diri.

Peristiwa rampok terhadap nenek Ratna Juwita yang dikenal sebagai  tukung urut di Kelurahan Puhun Pintu Kabun itu, terjadi bersamaan   waktu masuknya sholat Maghrib. 
Nenek Ratna Juwita saat itu baru saja selesai mengambil air wudhuknya untuk menunaikan sholat fardhu itu.

Saat nenek masuk kedalam kamarnya, tanpa diketahui korban tersangka sudah menunggu didalam. Nenek Ratna  tak menduga ada orang didalam kamarnya, seorang laki laki yang tak dikenalnya dengan sigap merampok perhiasan yang dia pakai, Nenek Ratna  kaget luar biasa  dan dia  memekik minta tolong.


Fadil yang kala itu berada tidak jauh dari ibunya, melihat ada orang melarikan diri, dia langsung mengejar dan berhasil mengunci pergerakan tersangka. Rupanya kuncian itu masih membuka peluang bagi tersangka mencabut pisau. 
Dengan pisau itu tersangka mencoba menyabetkan kearah belakang. Sabetan pisau tersangka tepat mengenai leher Fadil dan korban terluka, tersangka berhasil lepas dan coba berlari menuju mobil yang telah menunggunya.

Dalam keadaan terluka itu almarhum Fadil masih sempat melakukan pengejaran, dan berhasil meninju tersangka beberapa kali. Namun karena luka yang diderita cukup parah, Fadil tak berdaya untuk membekuk tersangka. 
Tersangka berhasil meninggal korbannya. Fadil roboh seketika atas bantuan warga setempat korban segera dilarikan ke rumah sakit, mamun nyawanya tak tertolong lagi,  Fadil meninggal dunia setelah berupaya jadi pahlwan bagi ibu kandungnya.


Press
Release

Polres Bukittinggi yang berhasil menangkap tersangka bersama 2 orang temannya, Hari Jumat kemaren mengadakan press release, berlangsung  di Aula Mapolres Bukittinggi.

Press release itu dihadiri sekitar 40 orang wartawan media cetak dan Onlien di kota Bukittinggi, dipimpin  Kabag Ops Polres Bukittinggi Kompol Albert ZAI,  SIK  didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Suyatno. S,  SIK. Serta dihadiri oleh unit  Reskrim yang memegang perkara kasus curas tersebut.


Kabag Ops Polres Bukittinggi Kompom Albert Zai, menjelaskan tentang kronologis penyelidikan tim opsnal sampai dengan upaya penangkapan terhadap ke 3 (tiga)  orang pelaku. Masing masing IY alias R,  36 Tahun warga Serawai, Desa Sungai Bengkuang Rimbo Tengah Muara Bungo Kabupaten Bungo Provinsi Jambi sebagai  ( pelaku utama). Kemudian tersangka berikutnya adalah M A H panggilan A,  20th, beralamat di  Perumnas Kampung Baru Gg Garuda II, Desa Kampung Baru Kec. Pariaman Tengah Kota Pariaman, bertindak sebagai sopir yang dipergunakan tersangka pelaku utama dalam aksinya itu.


Sementara R S panggilan  R alias C, 32 Tahun, seorang ibu rumah tangga, beralamat di  Gang Parapit Jl.  Panorama Kel.Kayu Kubu Kec.  Guguak Panjang Kota Bukittinggi. C bertindak sebagai informan.

Pihak berwajib berhasil menangkap dan mengungkap kasus ini setelah  orang tua salah satu pelaku menginformasikan kepada pihak kepolisian bahwa anaknya terlibat dalam kasus curas pintu kabun tersebut.

“Kemudian berdasarkan informasi tersebut tim opsnal polres Bukittinggi mencoba mengembangkannya dengan  melakukan penyelidikan. Setelah diketahui keberadaan tersangka dilakukan penangkapan terhadap para pelaku. 

“Motif pencurian ini karena salah seorang tersangka tergiur melihat barang emas yang sehari hari dikenakan oleh Nenek Ratna Juwita, berupa kalung dan gelang emas. Hingga tersangka mengajak pelaku utama melakukan aksi rampok yang berujung pada kematian Fadil anak dari Nenek Ratna Juwita” demikain Albert Zai dalam keterangan persnya. (YY) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *