.

​Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, Penyalahgunaan Narkoba Dapat Hilangkan Satu Generasi Pembangunan

Pilarbangsanews.com. Bukittinggi,- Menunjukkan keseriusan Kejaksaan Negeri Bukittinggi dalam memerangi tindak pidana narkotika, bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Bukittinggi Belakang Balok dilakukan pemusnahan terhadap barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap berupa narkotika jenis ganja dan shabu, Rabu (19/7).

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berupa barang bukti perkara tindak pidana umum dengan rincian narkotika jenis ganja seberat 26.949,73 gram dan narkotika jenis shabu seberat 75,71 gram yang merupakan hasil penyelesaian dari 28 perkara yang terhitung dari periode Januari 2017 sampai dengan bulan Juni 2017.

Disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi Zulhadi Savitri Noor bahwa, “Pemusnahan barang bukti narkotika hari ini merupakan komitmen kita bersama dan masyarakat dalam upaya menjadikan kota Bukittinggi terbebas dari peredaran narkotika, merupakan tugas kita untuk menghentikan kejahatan ini sehingga masa depan anak cucu kita selaku penerus bangsa selamat dan terbebas dari pengaruh narkoba, “ ungkapnya. 

Selanjutnya Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias daam sambutannya mengataan bahwa,” Bukittinggi saat ini tidak lagi menjadi daerah perlintasan narkoba, namun sudah menjadi sasaran gelap narkoba. Untuk itu kegiatan pada hari ini adalah sangat penting dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba, jika tidak kita lakukan upaya serius, diprediksi penyalahgunaan narkoba akan terus meningkat seperti fenomena gunung es,” jelas walikota.

Selanjutnya dikatakan bahwa Bukittinggi merupakan peringkat ketiga di Sumatera Barat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Hal ini tentu menimbulkan keprihatinan kita, oleh karena kebanyak penyalahgunaan narkoba adalah siswa dan para pekerja berumur 10 -59 tahun, sehingga dapat mengancam kelangsungan pembangunan nasional kedepan. Dan bahkan apabila tidak ada upaya penanggulangan yang komprehensif kita akan menghadapi ancaman yang serius berupa hilangnya satu generasi pembangunan baik secara kualitas maupun kuantitas, jelas walikota Ramlan. 

Kegiatan yang dilaksanakan sekaligus dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Bhakti Adhyaksa yang diperingati setiap tanggal 22 Juli ini terlihat dihadiri oleh Kapolres, Kasdim, Ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi, Kepala Dinas Kesehatan dan instansi terkait lainnya. (ylm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *