.

​Kalau Ada Anggota Polri Ngedar Narkoba, Itu Namanya Pengkianat

Pilarbangsanews.com, Jakarta – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika ada anggota Polri yang menjadi pengedar nakoba.

Bahkan, menurut mantan Kapolda Metro Jaya ini, jika ada anggota Polri yang ikut mengedarkan narkoba sama saja dengan pengkhianat.

Menurut Tito, pengkhianat itu harus dipecat dari anggota Polri. “Kalau dia ikut mengedar, anggota Polri, berarti pengkhianat. Pengkhianat harus dipecat, bila perlu saya sudah sampaikan tembak mati,” kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 26 Juli 2017.

Tito mencontohkan pengungkapan kasus narkoba di Medan, Sumatera Utara, tahun lalu. Satu di antaranya ada anggota polisi yang diduga membekingi pengedar narkoba. 

“Ditembak pengedarnya, meninggal, polisinya pun ditembak, meninggal. Polisi yang menembak, saya pasti beri penghargaan,” ujarnya.

Kasus polisi terlibat narkoba telah beberapa kali terungkap. Satu di antaranya kasus tiga personel polisi di Polsek Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dinyatakan positif menggunakan narkoba, Kamis, 20 Juli 2017. 

Sebelumnya, polisi menembak mati pengedar narkoba yang juga seorang oknum polisi, di Bengkalis, Riau, Rabu, 7 Juni 2017. (WS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *