.

​3 Oknum Polisi Serdang Positif Narkoba

Pilarbangsanews.com, Jakarta – Kapolda Sumatera Utara Irjen Paulus Waterpauw menegaskan anggota yang terlibat kasus atau menggunakan narkoba akan ditindak tegas. 

“Hukum push-up? Nanti saya cek dulu. Kalau (pelanggaran) narkoba itu dilakukan tindakan tegas,” kata Paulus, Rabu (26/7/2017).

Tindakan tegas terhadap anggota polisi yang terlibat kasus atau mengonsumsi narkoba pernah dilakukan dengan mengeluarkan oknum itu dari asrama kepolisian. Penindakan diambil setelah kasusnya diketahui secara keseluruhan. 

“Kemarin itu ada yang dikeluarkan dari asrama, ada dua anggota dengan keluarganya, karena pakai narkoba. Jadi nggak mungkin hanya di push-up,” ujar Paulus.

“Kalau dari pengguna awal, saya sampaikan, kita juga harus lihat. Tidak bisa langsung dihukum pemecatan. Anak-anak kan kadang salah bergaul, lari dari permasalahan, mungkin juga stagnan dengan jabatan atau tugas di satu fungsi yang membosankan bagi dia. Itu juga jadi satu koreksi buat kita,” terang Paulus.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya menegaskan pihaknya menindak tegas anggota yang terlibat kasus narkotika. Sanksi yang akan diberikan tergantung tingkat pelanggaran anggota.

“Kalau dia pemakai, pasti dia kita berikan kode etik. Kalau nggak ada barang bukti, maka dia direhab. Kalau ada barang bukti kita proses hukum,” kata Tito kepada wartawan.

Terkait kasus 3 polisi menggunakan narkoba, polisi akan melakukan rehabilitasi yang dikoordinasikan dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut.

“Akan direhabilitasi dan pembinaan nantinya,” kata Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi.

Ketiga polisi diketahui positif menggunakan narkoba dari hasil pemeriksaan urine pada Kamis (20/7) di Mapolsek Kutalimbaru. Ketiganya langsung dihukum push-up di hadapan rekan-rekannya.(ws)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *