Berita DaerahPessel

Pengakuan Mantan Kepala SD Di IV Jurai; Tidak Ada Masalah Bila Guru Jadi Bendahara BOS


Pilarbangsanews.com. Painan,- Seorang mantan kepala SD yang masa jabatannya habis, menyayangkan sikap yuniornyo mengundurkan diri lantaran tidak dibenarkan memegang dan memanfaatkan sendiri dana BOS dimasing masing  sekolah.

“Ketika saya jadi kepala sekolah, saya fungsikan bendahara yang kami tunjuk bersama sama. Dana BOS diserahkan kepada bendahara yang sudah di SK kan oleh Kepala sekolah sendiri.” kata seorang kepala sekolah di IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan menjawab pertanyaan Pilarbangsanews.com, terkait adanya aksi mengundurkan diri 33 orang kepala SD di Kecamatan IV Jurai.

Seperti yang diberitakan media ini, kepala sekolah itu mengundurkan diri akibat merasa  mendapat  intimidasi atau ancaman akan diberhentikan dari jabatan sebagai kepala sekolah oleh dinas Pendidikan setempat.
Selian itu mereka juga mengeluhkan  mekanisme penggunaan dana BOS. Mereka kurang setuju dalam struktur organisasi pengunaan dana BOS itu diambil dari guru, alasannya guru sudah terlalu banyak tugas mereka. Intinya mereka ingin dana BOS itu mulai dari menyimpan sampai kepada pemanfaatan dikelola sendiri oleh kepala sekolah.

“Ketika saya menjabat kepala sekolah, kami tunjuk dalam sebuah rapat siapa yang akan jadi bendahara. Jadi ketika ada program yang akan dilaksanakan pengurusan keuangan mulai dari verifikasi program, itu dilaksanakan oleh operator sekolah dan bendahara.” katanya.

Apakah mereka bisa cepat mengerti dan mampu memengerjakan sesuai dengan tuntunan?

“Jadi guru saja mereka pandai apalagi jadi bendahara, kalaupun salah orang dinas yang akan memberikan petunjuk. Pokoknya dinas selalu memberikan bimbingan.” tambahnya.

Jadi alasan guru sibuk mengajar 24 jam selama satu Minggu. Itu bukan halangan bagi seorang guru yang diberikan tugas tambahan sebagai bendahara dana BOS.

Sebagai mantan kapala sekolah SD dan sudah pernah melaksanakan program BOS itu, dia sangat sedih dengan sikap yunior yang tidak elegan ini. 
Sebagai seorang pendidik mereka harus paham mana yanv dibenarkan mana yang tidak. Namun ketika ditanya apakah ada pihak lain yang menggembosi agar mereka mengundurkan diri. Guru yang enggan disebutkan namanya itu menolak untuk berkomentar lebih jauh.(YY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *