.

​Polisi  Sita 22 Paket Sabu Di Kampung Ambon

Pilarbangsanews.com, Jakarta – Satuan Serse Narkoba Jakarta Barat menangkap puluhan pengedar narkoba di Kawasan Kapuk Pulo, RT 05/10, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, yang lebih dikenal dengan sebutan Kampung Ambon.
Kapolrestro Jakarta Barat, Kombes Royce Hary Langie, mengatakan bahwa dari penggerebekan  tersebut polisi menangkap 29 orang yang terdiri dari 23 laki-laki dan enam perempuan, beserta barang bukti berupa 22 paket sabu seberat 18 gram, dan uang tunai sebesar Rp 6,2 juta (7/8).
Satu pelaku yang diduga merupakan bandar narkoba terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran berusaha melawan ketika akan ditangkap.
Menurut Roycke, penggerebekan itu merupakan pengembangan atas serangkaian pengungkapan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, yang di antaranya ditemukannya 60 kg sabu-sabu pada 2 Agustus 2017 di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Barat dan pengedar sabu-sabu jaringan Malaysia.
Setelah petugas melakukan tes urin, 25 orang yang berhasil diamankan tersebut dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. (Ws)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *