Medan

Polres Madina Temukan Ladang Ganja


Pilarbangsanews.com, Sumut – Kinerja kepolisian dalam perang terhadap narkoba sangat jelas, seperti yang dilakukan oleh Polres Madina yang menemukan ladang ganja seluas 1 hektar, yang sebagian besar telah dipanen pemiliknya, Sabtu (12/8/2017).
Ladang ganja tersebut ditemukan di Pegunungan Tor Sihite, Desa Rao-rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Madina, Sumatera Utara (Sumut).
“Penemuan ladang ganja seluas 1 hektar tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol (Dra Rina Sari Ginting).
Dijelaskan Rina Sari Ginting, saat ditemukan personel Polres Madina, ladang ganja tersebut diduga telah duluan dipanen oleh pemiliknya. “Untuk pemiliknya, belum diketahui dan sedang dilakukan penyelidikan siapa pemilik ladang ganja tersebut,” jelas Rina Ginting.
Lebih lanjut, terang Rina Sari Ginting, dari lokasi kurang lebih 2.000 batang pohon ganja telah dipanen pemiliknya dan tersisa tinggal tunggul batang pohon ganja.
“Sementara untuk 100 batang pohon ganja sisa pohon ganja yang belum dipanen, telah dilakukan pencabutan oleh personel termasuk tunggul batang ganja lainnya sudah dicabut,” akunya.
Rina menuturkan, barang bukti sisa 100 batang pohon ganja tersebut dibawa dan diamankan di Mapolres Madina guna pemeriksaan lebih lanjut. “Sedang diselidiki siapa pemilik dari ladang ganja itu saat ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *