Polisi Kembali Tangkap Prmbeli Sabu Di Tanjung Priuk
Jakarta – Satuan Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap seorang pemuda berinisial AR (25) yang biasa melakukan transaksi dan konsumsi narkotika di Taman Volker Karapan Sapi, Jalan RE Martadinata, Kelurahan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dalam penangkapan yang dilakukan pada Minggu (13/8) lalu, pihak kepolisian mengamankan satu bungkus paket sabu dengan berat brutto 0,68 gram dari pelaku.
“Anggota kami mendapatkan informasi ada pemuda biasa bertransaksi di sekitar taman Volker di tengah malam, sehingga tim melakukan pemantauan dan menangkap pelaku AR,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Roberthus Yohanes De Deo, Selasa (15/8).
AR saat diinterogasi polisi mengaku mendapatkan sabu dengan membeli secara tunai dari temannya berinisial YU yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian di kawasan Kampung Muara Bahari.
“Kita juga menangkap seorang pengedar sabu lainnya di Kalibaru yang sering bertransaksi dan melakukan pesta sabu di daerah Kalibaru Timur Cilincing,” tambahnya.
Pemuda berinisial IS (27) diamankan polisi di rumah kontrakannya yang ada di Jalan Kalibaru Timur pada Minggu (13/8) sekitar Pukul 04.30 WIB. Darinya diamankan barang bukti 6 paket sabu plastik bening seberat 28,16 gram, uang tunai hasil penjualan Rp 3 juta, dan timbangan digital.
“Setelah kita interogasi pelaku mengakui sabu didapatkan dari seorang narapidana Lapas Cipinang berinisial RM. Kasus ini masih kita dalami,” ungkap De Deo