Kepri

​Petugas Gagalkan Kapal Hendak Kepekanbaru Bermuatan HP Merk Xiaomi Ilegal

Pilarbangsa.com. Batam – Kapal Patroli Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kepulauan Riau menggagalkan kapal speed boat yang membawa handphone (HP) merek Xiaomi yang akan diselundupkan ke Pekanbaru, Sabtu (19/8/2017) sore. Kapal tersebut diamankan di perairan Kepala Jerih, Belakang Padang, Batam.

Dari kapal itu, petugas mengamankan 5.000 hape. Sementara nahkoda dan anak buah kapal melarikan diri, saat kapal dikandaskan ditepi pantai.
Berdasarkan informasi di lapangan, penangkapan kapal tersebut setelah petugas mendapatkan Informasi bahwa kapal tersebut dari Singapura membawa ribuan hape akan melewati perairan Batam akan menuju Pakanbaru, Riau. 
Mendapatkan laporan tersebut, petugas DJBC melakukan pengintaian.
Setelah beberapa jam menunggu, petugas melihat kapal tersebut melintas dan terjadi kejar-kejaran, melihat dikejar petugas kapal tersebut melaju kencang menuju pantai. Sampai pantai, nahkoda dan anak buah kapal melarikan diri ke daratan dan meninggalkan kapal beserta muatannya.

Petugas yang sempat melakukan pengejaran, tetapi tidak berhasil menangkap nahkoda dan anak buah kapal. Lalu, petugas akhirnya membawa kapal dan muatannya ke ke Dermaga Ketapang Kanwil DJBC Kepri di Kecamatan Meral Kabupaten Karimun. Setelah dihitung, jumlah hape Xiaomi yang akan diselundupkan itu jumlahnya 5000 hape.

Kakanwil DJBC Kepri Pajriya saat dikonfirmasi penangkapan itu ia membenarkannya dan saat ini barang bukti telah diamankan dan masih mendalami penangkapan tersebut. “Kita masih dalami penangkapan itu,” ujarnya.(ws)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *