Kepri

BNN Provinsi Kepri Tankap 5 Terduga Pengedar Sabu di Batam


Pilarbangsanews.com.Batam – Sebuah penginapan di Taman Marchelia, Batam Centre, Batam, digerebek petugas, Rabu (23/8/2017) sekitar pukul 23.00 WIB. Dalam penggerebekan itu empat orang ditangkap.
Pada saat penggerebekan juga terdengar suara tembakan. Penggerebekan berlangsung cepat di penginapan Tachi Stay Gues House tersebut.

 

Seorang saksi mata, Abdullah Nyak Ben, membenarkan kejadian penggerebekan tersebut. 

Menurutnya ada beberapa orang yang ditangkap dalam peristiwa tersebut. Setidaknya ia mengetahui ada empat orang. 
“Ia, mereka menginap di sini. Tapi saya nggak tau apa masalahnya,” ujar Abdullah yang juga karyawan penginapan tersebut. 

Kabarnya ada lima orang yang ditangkap. Namun di penginapan tersebut ada tiga orang. Sisanya di daerah lain.
“Iya ada dua orang ditangkap di sini terkait narkoba, tapi kalau penangkapan bandar narkoba saya kurang tau juga,” katanya.

Abdullah mengatakan sebelum penangkapan ada dua mobil yang datang ke penginapan, Toyota Avanza dan taksi Green. 
Sebelumnya sudah ada dua orang yang sudah diamankan pihak kepolisian dan berada di dalam mobil, dan dua orang itu juga penghuni di penginapan itu.

“Ya orang itulah yang bawa ke sini. Katanya ketangkap di Batuaji sama di Nagoya,” ujarnya.

Tembakan
Saksi mata Abdullah mencerita bagaimana proses penangkapan yang dramatis itu. Bahkan petugas yang diduga berasal dari Badan Narkotika Nasional itu sempat melepaskan tembakan.

Para tersangka tampak berlarian.  “Iya, ada suara tembakan kan. Habis itu pada berlarian orang itu, buser kayaknya” ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa ada satu orang yang sempat mencoba kabur, tapi warga ikut mengamankannya.

“Warga kira maling pertamanya, dicariin, kiranya dia sembunyi di selokan. Untung ada sekuriti yang bilang dia bukan maling,” kata dia.

Ia juga mengatakan hanya dua orang yang dia kenal dari 4 orang terduga itu, salah satunya bernama Dr  dan Put. Mereka bekerja di Malaysia.

“Mereka katanya kerja di Malaysia, jadi kalau di sana itu kan bisanya cuma 25 hari, 5 harinya lagi nginap di sini,” kata dia.

BNNP Kepri Membenarkan.

Sementara itu   Kabid Berantas. BNN Kepri Bubung Pramiadi  membenarkan pihak telah berhasil menangkap 5 pelaku pemakai dan pengedar barang haram tersebut.
“Mereka  ditangkap di 3 lokasi kedapatan memiliki narkoba jenis sabu dan pil ekstasi,” kata Bubung menjawab Pilarbangsanews.com via pesan WhatsAppnya sebentar ini Kamis (24/8).

Menurut Bubung, saat ini,   ke 5 (lima) pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas di Kantor BNN Kepri, Batubesar Batam untuk pengembangan kasus. Nanti akan kami informasikan jika ada perkembangan baru, ” tuturnya . (WS/YY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *