Lampung

Kapolres Yang Hina Wartawan Dilaporkan Ke Kapolda Lampung

PILARBANGSANEWS.COM. LAMPUNG – Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Jodhi Yudono melaporkan Kapolres Waykanan, AKBP Budi Asrul Kurniawan ke Polda Lampung karena dinilai telah menghina profesi wartawan dan warga setempat.

Usai melantik pengurus IWO Provinsi Lampung, Jodhi dan Sekjen IWO Witanto, segera menuju Mapolda Lampung untuk membuat laporan polisi.

“Ketum dan Ketua DPW Lampung tengah lapor ke Propam Polda Lampung. IWO akan membuat laporan ke Polda Lampung terkait pernyataan Kapolres Waykanan,” kata Sekjen IWO Witanto lewat pesannya di grup whatapps Pimpinan IWO, 28 Agustus 2017.

Sebelumnya seperti diberitakan , pernyataan yang menghina wartawan, media dan warga Lampung itu disampaikan Budi Asrul dihadapan dua wartawan Radar TV (Grup Radar Lampung) Dedy Tornando dan Dina Firasta wartawan Tabikpun.com.

Di hadapan, dua wartawan tadi, Budi menjelek-jelekkan profesi wartawan seperti kutipan audio hasil wawancara wartawan dengan Budi Asrul Kurniawan yang diterima di redaksi reportasenews berikutnya.
“Sama kayak polisi kalau polisi satu jelek semua ikut jelek sama kayak lo wartawan yang satu jelek semua jelek, sama aja wartawan di dunia kecuali lo kerja di dinas pertamanan….Kalau butuh siapa yang butuh wartawan? Gua gak butuh,” ujar Budi dengan nada tinggi.

Tidak berhenti di situ saja, AKBP Budi terus mencerocos menghina media cetak dan warga Lampung, berikut kutipannya.

“Yang baca koran hari ini siapa apalagi orang lampung kayak cacingan gitu siapa yang baca koran. Lo mau nulis gua kayak apapun silakan buktinya gua ditulis kayak apapun gak ada yang lihat gua, lu bangun tidur bacanya apa WA kan? mana baca koran? mana koran itu sudah tutup semua kok koran itu.

Budipun terus melanjutkan omelannya kepada wartawan, kali ini kembali Budi menghina media berita di televisi.
“Yang nonton tv banyak sekarang? orang itu pada nonton HBO, bokep, ngapain nonton berita? ya nggak?” ujar Kapolres.

Lebih lanjut, AKBP Budi Asrul Kurniawan lalu menantang para wartawan.
“Kasih tahu sama wartawan lain, mau serang? Seranglah, gua tunggu mereka di sini.” tandas Budi.

Penghinaan yang dilontarkan AKBP Budi itu terjadi saat penertiban massa pro dan kontra batubara yang hampir terlibat chaos di Kampung Negeribaru, Blambanganumpu, Waykanan Minggu 27 Agustus 2017 sekitar pukul 02.30 WIB .

Dari informasi yang dihimpun, hampir terjadi chaos antara massa yang pro dan kontra angkutan batubara di Kampung Negeribaru. Saat itulah Kapolres Waykanan AKBP Budi Asrul Kurniawan dan anggotanya datang untuk menenangkan situasi.

Pada saat bersamaan, dua orang wartawan elektronik bermaksud mengabadikan peristiwa tersebut dengan kamera dan perekam mereka.
Melihat itu, Budi langsung melarang awak media melaksanakan tugasnya meliput peristiwa tersebut. Dia beralasan trauma dengan kejadian di Tulungbuyut, Gununglabuhan. Saat itu rekamannya yang tengah berbicara di depan khalayak kala itu diunggah ke media sosial. Unggahan itupun mendapat beragam tanggapan dari netizen.

Karena itu, Budi lantas memerintahkan anggotanya untuk menggeledah wartawan Radar TV (Grup Radar Lampung) Dedy Tornando dan Dina Firasta wartawan Tabikpun.com. Tentu saja keduanya tidak terima dengan sikap tak bersahabat itu.

“Saat kami mau melakukan tugas kami, Pak Kapolres melarang kami berdua menggunakan kamera. Dia hanya membolehkan merekam suara saja. Perintah itu sudah kami turuti tapi Kapolres malah menyatakan wartawan sebagai kotoran,” kata Dedy Tornando.

Menurut Dedy, karena mereka berdua merasa sudah melaksanakan tugas sesuai prosedur, mereka lantas mengklarifikasi. Rupanya hal itu membuat Budi kian marah.

“Dia lalu menantang wartawan untuk menulis apa saja tentang dirinya. Dia menyatakan tidak takut,” tutur Dedy.

Pernyataan Dedy dibenarkan oleh Dian Firasta. Dia menyatakan keheranannya terhadap sikap Kapolres Waykanan menghadapi wartawan.

“Yang pertama kami melaksanakan tugas yang diatur oleh undang-undang. Namun Kapolres malah menggeneralisasi wartawan. Dalam pandangannya, tidak ada wartawan yang baik,” ungkap Dian kepada radar lampung.
 
 (Nurul Fahmy/sebagian sumber diolah dari reportasenews. I’d)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *