KriminalPessel

Laporan Sopir Truk Dirampok Dijalan Pessel Sumbar Itu Ternyata Palsu

PILARBANGSANEWS.COM.PAINAN,- jangan kira polisi itu bisa dikelabui dengan laporan palsu, sapandai pandainya bikin cerita bila palsu pasti akan cepat terungkap, ini dialami oleh  Ujang Dasril (45),  sopir truk Hino nomor polisi 8187 BF asal Sago-Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan yang mengaku dirampok, di jalan Padang-Painan tepatnya di kawasan Sungai Lundang, Kecamatan Koto XI Tarusan, Rabu 30 Agustus 2017, hanya laporan palsu belaka.

Baca berita awalnya :

Sopir  Truk Kampas Lapor Ke Polisi Dirampok di Jalan Raya Sungai Lundang Pessel.

KBO Reskrim Polres Pessel, Ipda Deni Juniansyah menyebut, pengakuan Ujang Dasril terungkap setelah pihak Reskrim Polres melakukan introgasi korban pada Rabu lalu. Dari pengakuan pelaku modus, terpaksa melakukan itu karena tuntutan seteran hutang kampas yang harus dibayarkan ke pihak pengusaha karena sudah kerja jadwal.

“Kita lakukan introgasi untuk membenarkan keterangan korban, mulai dari pukul 11.00 WIB hingga 23.00 WIB. Ternyata dengan hasil introgasi,  akhirnya si korban mengaku dia  melakukan itu karena  ada setoran hutang Rp 34 juta yang harus dibayarkan kepada bosnya. Karena itu, dilakukan modus dengan harapan  supaya hutang setoran bisa tertutupi perusahaan yang mempekerjakannnya,” sebut Deni Juniansyah pada KLIKPOSITIF, Kamis 31 Agustus 2017.

Ia menjelaskan, karena kasus perampokan yang dilakukan Ujang Dasril hanya modus, pihak Reskrim sudah menghubungi pihak perusahaan. Dan uang senilai Rp21 juta yang disimpan oleh pelaku, terpaksa diamankan pihak Reskrim serta dikembali kepada pihak perusahaan yang bersangkutan.

“Orang perusahaan CV Minang Jaya di Padang sudah datang sama kita. Dan pihak perusahaan menyatakan menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan, untuk uang senilai Rp21 juta sudah kita serahkan ke pihak perusahaan,”pungkasnya.

Sementara, Sekretaris CV Minang Jaya Siteba Padang, Yosiana Dirman yang mewakili pihak perusahaan menyebut, dalam masa kampas para pekerja, diberi tengat waktu untuk melunasi setoran sekali seminggu sesuai dengan banyak kampas roti yang dibawah.

“Perusahaan hanya meminta setoran sesuai dengan permintaan para kampas, kalau barang bawaannya banyak. Maka sebanyak target itu pula setoran yang harus disetor sekali dalam seminggu,”ujarnya.

Terkait kelakuan Ujang Dasril, yang buat laporan seolah olah dirampok, pihak CV Minang Jaya Siteba Padang belum mengambil keputusan. “Itu nanti tergantung pihak management, bagaimana penyelesaian. Salahsatunya mungkin itu, namun itu semua keputusan pimpinan,”tutupnya.

Kiki Julnasri Priatama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *