Berita DaerahDharmasraya

Pemda Dharmasraya Latih Bamus Cara Membuat Pernag


DHARMASRAYA, Pilar Bangsa News – Badan Musyawarah (Bamus) Nagari gelar pelatihan tata cara penyusunan peraturan Nagari untuk Wilayah Kecamatan Pulau Punjung, Sembilan Koto, Sitiung, dan Timpeh Kabupaten Dharmasraya, Rabu (13/9) bertempat di Aula Kantor Bupati setempat.

Pelatihan Bamus tersebut, bertindak selaku nara sumber, yakni Asisten 1 Pemkab Dharmasraya Drs. Irsyad, dalam pidatonya menyebutkan, Bamus berfungsi menetapkan peraturan nagari bersama wali nagari, menampung dan menyalurkan apirasi masyarakat.

“Saat ini Badan Permusyawaratan Nagari (BPN) berfungsi untuk membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa/nagari bersama kepala desa/bapak wali nagari,”ungkap Irsyad.

Juga, bamus ini menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat di Nagarinya masing-masing, serta melakukan pengawasan kinerja kepala desa atau Wali Nagari.

“Musyawarah tata cara penyusunan terhadap peraturan nagari ini, yang difasilitasi oleh pemerintah nagari untuk memusyawarahkan dan menyikapi hal yang bersifat stategis dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari,”ujarnya. ( Rjl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *