Pessel

Jasri Korban Sabetan Golok Gara Gara Kerbaunya Masuk Keladang Tersangka Pelaku


Pilarbangsanews.com.Painan,-

Hanya gara gara kerbaunya masuk ke ladang orang, Jasri (51th) harus menanggung luka sabetan sebilah Golok oleh pelaku Ican.

Peristiwa main hakim sendiri yang dialami Jasri ini terjadi di Desa Puluik Puluik, Kecamatan Bayang Utara, Kabupaten Pesisir Selatan, SUMBAR, Senin (25/6).

Kapolres Pessel AKBP Fery Herlambang, melalui Kapolsek Bayang AKP Khairil Medians, membenarkan peristiwa tersebut terjadi. Menurutnya, hanya gara-gara seekor ternak Kerbau masuk ke ladang miliknya, lalu pelaku menyerang korban  menggunakan sebilah parang (golok).

“Akibat kejadian itu korban mengalami luka serius pada tangan kanan dan jari kiri, terkena sabetan golok, terang Khairul.

Dijelaskannya, kronologis kejadian, berawal ketika korban hendak pulang kerumahnya sehabis dari ladang cabai miliknya. Kemudian dalam perjalanan pulang, ia bertemu dengan pelaku yang sudah menunggu sambil berjongkok diatas batu dipinggir jalan dan menggenggam  golok di tangan kanannya. Tanpa basa-basi, pelaku langsung melompat ke arah korban, dan mengayunkan golok tersebut kearah kepala korban sebanyak dua kali.

“Menurut pengakuan korban, saat serangan datang ia masih berupaya untuk mengelak. Sambil membabi buta pelaku terus menyerang dan berteriak, “Indak saba den manunggu waang lai do” (tidak sabar saya menunggu kamu). 

Sabetan golok pertama dan kedua berhasil dielakkan. Namun pada sabatan ketiga karena terlalu dekat dan korban terdesak,  korban berupaya menangkis dengan tangannya dan korban tumbang terkena sabetan golok tersebut.

 “Saat ini, pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti (BB) di TKP. Begitupun dengan korban, sudah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Asam Kumbang Bayang. Atas perbuatan pelaku, maka dikenakan Pasal 351 KUHP dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun,” tutup Kapolsek. 

Menurut Saksi mata Darusman alias Ucok, peristiwa tersebut baru berhenti ketika ia lewat menggunakan kendaraan motor miliknya, ditempat kejadian perkara (TKP). Saat itu, ia yang membocengi Istri dan Cucunya, spontan berteriak kepada pelaku untuk segera menghentikan perbuatannya.

“Setelah pelaku berhenti, dan korban tanpak kritis. Saya langsung bergegas melapor ke Mapolsek Bayang,” jelasnya kepada Haluan. (harianhaluan.com/mg-kis) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *