Gara Gara “Senjata” Kawe Itu Tercecer Penyamaran RY Sebagai Mempelai Pria Terbongkar
Pilarbangsanews.Sulsel,- Setelah malam pertama, pagi pagi mandi wajib, rupanya tanpa disadari “senjata” kawe-nya kececer dan itu sempat dilihat martuanya. Dari sinilah awal terbongkarnya pernikahan sejenis antara RY alias R dengan mempelai perempuannya, inisial SN.
Dari hasil investigasi Kanwil Kemenag Sulsel dan Kemenag Bulukumba, RY alias R betul betul lihai menyamar sebagai “suami”. Bahkan bukan hanya orang tua mempelai wanita yang terkecoh, aparat KUA berhasil dikelabuinya. Namun sepandai-pandainya tupai melompat agak sekali akan jatuh jua.
“Dari hasil investigasi Kemenag Bulukumba, sehari setelah pernikahan, setelah malam pertama, Yani (Rahmayani) pergi mandi. Nah, saat itu mertuanya melihat kelamin palsu Yani tercecer,” ujar Mawardi Siradj, Humas Kanwil Kemenag Sulsel, Senin (2/10/2017) dilansir okezone.
Mertua Yani, lanjut dia, pun marah dan langsung mengusir Rahmayani dari rumahnya, dua hari setelah pernikahan itu berlangsung. Saat itu juga, penyamaran Rahmat Yani terbongkar sebagai perempuan.
Terkait prosesi pernikahan itu, pihak Kanwil Kemenag membantah keabhasahannya. Menurut Mawardi, pernikahan itu tidak sah dari sisi administrasi negara.
“Pernikahan itu tidak sah, keterangan Tim Investigasi Kemenag mengatakan bahwa, peristiwa tersebut dianggap memiliki masalah. Karena tidak melibatkan unsur pemerintah, termasuk kelengkapan adminstarasi dari Kelurahan apalagi di KuA. Sehingga pernikahan tersebut bagian dari nikah siri yang tidak dibenarkan untuk dilakukan,” imbuh Mawardi.
Ia pun ingin mempertegas, jika proses pernikahan sesama jenis tersebut tidak sah, baik secara islam, maupun secara administrasi negara.
“Intinya, kami berkesimpulan bahwa Pernikahan antara Rahmat Yani R Daeng Lolo dengan perempuan SN tidak sah menurut hukum lslam maupun Hukum Positif Indonesia,” lanjut mantan aktivis PMII tersebut.
Proses Nikah Sejenis antara SN yang menjadi Istri dari Rahmat Yani (Rahmayani), berlangsung tanggal 17 September 2017, di Lingkungan Ere Lebu Barat, Kelurahan Eka Tiro Kecamatan Bonto Tiro. Pesta itu berlanngsung meriah, sebagaimana halnya pernikahan pada umumnya.
Bahkan, Rahmayani mengajukan nilai mahar yang tak sedikit. Mawardi menyebutkan suami palsu tersebut memberikan uang Panai’ (belanja) sebesar Rp30 juta, emas 10 Gram dan mahar sebidang tanah terletak di Desa Pataro, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba, agar diterima keluarga mempelai perempuan.
Pihak keluarga tidak menaruh curiga, baik keluarga maupun tokoh masyarakat setempat, jika Yani itu ternyata perempuan. Bahkan, perkenalan antara pasangan sejenis itu sudah berlangsung sejak 2 tahun, sebelum melangsungkan pernikahan.
“Dari pengakuan ibu SN, ia menjelaskan tentang kronologi pertemuan hingga proses pernikahan putrinya. Ia mengakui bahwa dia sendiri yang mengenalkan anaknya dengan Rahmat Yani melalui Facebook, sekitar dua tahun lalu,” tutur Mawardi.
Hubungan mereka pun berlanjut, sehingga pada bulan Februari 2017, Rahmat Yani datang melamar untuk menyatakan keinginannya mempersunting putrinya.
“Sehingga kedua orangtua perempuan SN menerima lamaran tersebut, sesuai kesepakatan mahar,” pungkasnya. ( Ws )