Makassar

GAM MAKASSAR MINTA; KAPOLRI EVALUASI KINERJA KAPOLDA  SULSEL TERKAIT MENGHILANGNYA ALEX TERSANGKA BANDAR NARKOBA

PILARBANGSANEWS.Com,-​ Makassar,-

Departemen hukum dan ham Gerakan Aktivis mahasiswa (GAM), Rudi Arianto angkat bicara terkait pengungkapan dan penangkapan Bandar Besar Obat daftar G serta kasus menghilangnya Alex, pemilik gudang penampungan obat PCC di Makassar pasca kasusnya dinyatakan rampung alias P21.


“Kami menyesalkan pihak Polda Sulsel”. Pasalnya Alex yang telah ditetapkan sebagai tersangka tiba-tiba tak ada di tahanan atau menghilang.

Hilangnya Alex, berujung pada pemeriksaan bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel beberapa pekan lalu.

Menurutnya tindakan polda sulawesi selatan yang sigap dan tidak pandang bulu, dalam rangka menjaga citra Polri, khususnya profesionalisme dan etika moral dalam penegakan hukum untuk tugas tugas Polri, sangat diapresiasinya,” Ucap Adhi dalam press rilisnya di terima Wartawan  Pilarbangsanews.com Adhi Puto Palaza di Makassar.” Sabtu 07/10/2017.

Saya megapresiasi bapak Kapolda Sulsel beserta jajaran seluruh penyidik yang menangani kasus Alex, namun sangat disayangkan Finishing atau tindak lanjut dalam perkara penanganan kasus tersebut mencederai cita-cita Institusi Polri, pasalnya ada oknum yang disinyalir melakukan barter sebongka uang yang mengamankan Alex dalam kejahatan extraordinary crime atau kejahatan luar biasa.

Menurut Rudi, pemilik ribuan butir obat PCC (Alex) diketahui menyuplai barang haram dagangannya dari sulawesi selatan hingga ke Sulawesi tenggara yang tidak sedikit menelan korban nyawa di kalangan masyarakat terkhususnya pemuda.

Sebelumnya, Polda Sulsel saling tuding dengan Kejati Sulselbar atas hilangnya Alex yang telah ditetapkan sebagai tersangka pemilikan ribuan obat PCC di Makassar. sementara Perkara Alex sudah P21 Namun Polda Sulsel belum juga serahkan tersangka dan berkasnya (tahap dua) waktu lalu. Namun kritikan muncul dari berbagai elemen sehingga saat ini kabarnya berkas perkara dan barang bukti telah di serahkan ke kejaksaan sebagai tindak lanjut.

Kami dari Aktivis mahasiswa yang juga masyarakat Sulawesi Selatan meminta Kapolri segera evalusi Kapolda Sulsel dan sesegera mungkin copot penyidik yang menangani perkara Alex serta kabag Humas Polda Sulsel yang memberi keterangan sehingga saling tuding kedua institusi negara di Sulsel atas hilangnya Alex dari tahanan Polda Sulawesi selatan,” ujarnya.

Belum lagi kasus penjualan atau pengedar obat terlarang daftar G yang di tangkap anggota kepolisian didaerah perumnas sudiang yang di ketahui masing masing (agus, indri dan satu lagi kakaknya bernama agus) yang hanya 2 hari di tahan konon kabarnya kuat dugaan membayar Rp.20 juta sudah di lepas pasalnya indri bersama dengan 1 kakaknya agus terlihat berkeliaran bebas di kediamannya.”Ungkap Rudi Arianto .

Terpisah Panglima Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Denny Abiyoga mengatakan, insiden memilukan yang terjadi di internal polda sulsel “Jangan pancing GAM turun ke jalan, untuk menyikapi persoalan ini.”

Menurutnya, Kejahatan narkoba kian merajalela di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang harusnya menjadi prioritas utama Masyarakat dan Pemerintah untuk perangi bersama justru dimanfaatkan oleh oknum oknum tertentu yang memperkaya diri dan kelompoknya diatas penderitaan khalayak, terlebih kepada cita cita Polri yang dicedarai oleh oknum yang tidak profesional serta bertanggung jawab atas amanah yang diberikan terhadap Bangsa dan Negara. Berharap Kapolri memberikan efek jerah terhadap oknum kepolisian dalam hal ini jajaran yang mencederai cita-cita Kepolisian Republik Indonesian.”Tegas Denny Abiyoso yang akrab disapa Goseld. (APP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *