Kuasa Hukum “Bunga” Korban Dugaan Perkosaan Dharmasrya, Yakin Polisi Akan Segera Mengungkap Kasus Itu
Dharmasraya, Pilar Bangsa News – Tibrani.SH kuasa hukum korban “bunga” yang diduga menjadi korban perkosaan oleh 15 orang pria di Kenagarian IV Koto DiBawuah Kabupaten Dharmasrayara, Sumbar, yakin kasus dugaan perkosaan akan segera diungkap oleh Polres Dharmasraya.
Baca berita terkait ini;
Keyakinan Tibrani.SH ini diungkapkannya setelah dirinya sebagai kuasa hukum korban sudah diberi kabar oleh pihak Polres Dharmasraya untuk menanda tangani Berita Acara Pemeriksaan ( BAP ) kliennya.
” Melihat perkembangan pendalaman pemeriksaan kasus dugaan perkosaan yang terjadi di Kecamatan IX Koto, saya yakin pihak Polres Dharmasraya tengah berupaya mendalami kasus tersebut untuk diproses sesuai dengan ketentuan undang undang yang yang berlaku ” ujar Tibrani.SH saat dimintai keterangan perkembangan kasus dugaan perkosaan terhadap kliennya oleh Tim media.
” Seharusnya pada Jumat ( 6/10/2017 ) saya sudah menandatangani BAP Klien saya, tapi karena ada hal yang amat mendesak yang saya alami belum jadi saya tanda tangani, rencana Senen Besok ( 9/10 /2017 ) saya akan ke Polres Dharmasraya untuk menanda tangani BAP tersebut, ” sambungnya.
Berdasarkan pantauan tim media dilapangan berbagai pihak yang terkait dalam penegakkan Undang Undang Perlindungan Anak ini tengah bekerja keras dalam mengungkap kasus dugaan perkosaan yang terjadi di Kabupaten Dharmasraya, mulai dari Lembaga P2TP2A, Dinsos P3APPKB hingga Unit PPA Polres Dharmasraya. ( Tim )