.

Kasus Pembakaran Rumah  10 Th Lalu Di Kambang Pessel Sumbar Pagi Tadi Direka Ulang.


PILARBANGSANEWS. COM.PAINAN,-

Rekonstruksi (Reka Ulang) kasus pembakaran rumah dan membakar orang yang dilakukan tersangka Al (40th) terjadi  10 tahun lalu di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar,  ramai disaksikan warga. Sekitar 1000 orang warga ikut menyaksikan jalannya reka ulang peristiwa pembakaran itu, Jum’at pagi tadi (13/10)

Lelaki  Al tersangka pelaku sempat menghilang 10 tahun dari kejaran polisi,  tampil dalam rekonstruksi tersebut mengenakan baju tahanan warna oranye lengan pendek dengan celana pendek selutut dengan  dasar Levis.

Rekontruksi dimulai dari rumah saksi Busrial, dari sini tersangka meminjam sepeda motor saksi. Dengan sepeda motor itu tersangka kemudian membeli minyak bensin di kedai saksi Tasar.

Setelah bensin didapat, dengan sepeda motor itu tersangka menuju kerumah korban di Lubuk Begalung Lakitan.

Sesampai dirumah korban tersangka pelaku langsung berteriak “Dimano Refi”, korban Refi Indrayani diperankan oleh Novia Kumala Sari.

Kemudian adegan dilanjutkan, pelaku masuk ke rumah korban dan menghampiri Afrianto (suami korban), yang saat itu sedang duduk bersama Refi, Andre dan Pik Okong. Pelaku lalu berteriak “Ang namo si Anto, kalua dari rumah ko, kalau indak rumah ko den baka”.

Selanjutnya pelaku menyiramkan bensin ke lampu minyak tanah yg berada diatas meja rumah korban. 
Setelah api membesar, pelaku langsung menyiramkan minyak bensin ke arah kaki dan badan Refi sebanyak dua kali, tak hanya itu percikan minyak juga mengenai  korban Pik Okong dan Andre, sehingga ketiga korban mengalami luka bakar.

​10 Tahun Jadi Buron Akhirnya Si Pembakar Ini Tertangkap Jua..

“Akibat kejadian itu,  Refi, Pik Okong dan Andre, mengalami luka bakar cukup serius disekujur badan. Namun, malang bagi Refi, ia meninggal dunia setelah dirawat 19 hari di RSUP M.Djamil Padang.
Usia  peristiwa itu pelaku melarikan diri ke Jawa selama 3 tahun dan ke Sarolangun, Jambi selama 7 tahun. Akhirnya pelaku berhasil di tangkap pada hari Selasa (3 Oktober 2017).

Rekonstruksi itu dilaksanakan pada 5 TKP dengan 19 adegan. Kacab Jari Balai Selasa Rudi Purnama, SH dan Penasehat Hukum Tersangka Nurhayati, SH. MH ikut hadir dan menyaksikan jalannya rekonstruksi.

Pelaksanaan  Rekonstruksi dikawal oleh gabungan personil Polres dan Polsek Jajaran yg di Pimpin oleh Waka Polres Kompol I Gusti Made Reje, berlangsung aman. (YY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *