Kasus Perusakan Mandeh Menjadi Agenda Prioritas KLHK
PILARBANGSANEWS. COM.PAINAN, – Kasus perusakan sejumlah kawasan strategis di Wisata Bahari Terpadu (KWBT) Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), tak lama lagi akan menemui titik terang. Sebab, akan dikupas tuntas oleh tim penyidik Direktorat Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), rombongan tersebut kembali datang ke Pessel untuk melengkapi sejumlah berkas dan data dilapangan, yang disertai dengan pemanggilan ulang saksi terkait sejumlah kerusakan tersebut. Rabu (18/10).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pessel, Nelly Armidha, membenarkan kedatangan rombongan itu ke Pessel, kunjungan itu kata dia, masih sekaitan dengan kerusakan yang terjadi di kawasan strategis Mandeh. Dari itu, pihak KLHK akan memanggil ulang saksi dan mengumpulkan kembali data-data sejumlah kerusakan di kawasan strategis Mandeh.
“Benar, sesuai informasi yang kita terima dari pihak KLHK, mereka akan menginap di Pessel selama tiga hari, (Rabu sampai Sabtu). Hal itu sekaitan dengan pemanggilan ulang saksi dan melakukan peninjauan ke kawasan Mandeh,” sebut Nelly kepada Haluan.
Dijelaskannya, hingga saat ini kasus perusakan Mandeh yang melibatkan sejumlah oknum Pejabat tersebut, telah menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah publik, bahkan informasi itu sudah sampai ketelinga Menteri Lingkungan Hidup Sitinurbaya. Oleh sebab itu, sesuai Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang dikeluarkan pertengahan September lalu, kasus perusakan Mandeh merupakan agenda prioritas yang harus dituntaskan oleh tim penyidik KLHK.
“Pada intinya pihak KLHK benar-benar serius menangani kasus ini. Buktinya masih tetap di upayakan pemanggilan ulang saksi untuk melengkapi sejumlah berkas dan bukti-bukti dilapangan. Namun, sampai saat jam 18.00 WIB, saksinya belum datang-datang juga,” sebutnya Nelly lagi.
Lebih lanjut kata dia, pemanggilan ulang saksi yang dilakukan oleh pihak KLHK, adalah untuk memastikan dan menyamakan persepsi seperti yang disampaikan saksi beberapa waktu lalu. Sebab, dari keterangan saksi sebelumnya, masih banyak ditemui sejumlah kejanggalan yang tak sesuai dengan data dan fakta di lapangan.
“Kalau saksi tidak datang hari ini, bearti dia sendiri yang akan merugi nantinya. Pada saat-saat seperti inilah, seharusnya saksi hadir dan memberikan keterangan sesuai dengan fakta dilapangan, sebab itu untuk kebaikan dia juga,” katanya.
Pantauan Haluan dilapangan, Tim penyidik dan tim ahli Direktorat
Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tersebut, diketahui sampai di kantor DLH Pessel sekitar pukul 15.00 WIB. Namun, rombongan yang awalnya dikabarkan akan datang sebanyak enam orang itu, yang datang hanya tiga orang saja, dan salah satunya adalah perempuan.
“Mereka dari KLHK semuanya berjumlah enam orang. Nanti, pimpinananya ada dari Kasubdit Penyidikan Perusakan Lingkungan, Kebakaran Hutan dan Lahan, Bapak Shaifuddin Akbar, beliau sekarang masih di Jakarta. Kabarnya nanti berangkat jam 19.45 WIB dengan pesawat Garuda, bearti sampai disini sekitar jam 23.00 WIB,” jelas Nelly lagi.
Sementara itu, saat Haluan mencoba konfirmasi kepada salah satu tim penyidik Direktorat Penegakan Hukum yang datang ke kantor DLH Pessel saat itu, ia enggan berkomentar banyak dan menyarankan awak media langsung konfirmasi dengan pimpinan (Kasubdit) terkait hal itu.
“Bukan kami menolak untuk memberikan keterangan, namun yang lebih berkompeten itu adalah Kasubdit. Sebab, beliau pimpinan kami dalam rombongan ini, nanti gak enak pula sama beliau,” ujarnya sambil tersenyum. (h/kis)