Polsek IV Koto Amankan Satu Unit Mesin Jackpot Di Malalak Agam
PILARBANGSANEWS. COM. BUKITTINGGI,– Polsek IV koto Polres Bukittinggi berhasil mengamankan 1 Unit Mesin judi Jackpot disebuah warung yang terletak di Jl. Cimpago Kecamatan Malalak Utara Kab. Agam dalam sebuah operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IV Koto Iptu Boby Sandra, Kamis (19/10).
Kapolsek bersama anak buah mengamakan mesin judi Jackpot itu setelah menenerima laporan dari warga setempat ada sebuah mesin Jackpot dititipkan seseorang berinisial E kepada pemilik Warung berinisial R.
Berdasarkan laporan masyarakat, saat menitipkan mesin tersebut, E mengatakan kepada R, jangan ragu dengan mesin ini, karena sudah “restu” dari Kapolres.
Meskipun si penitip E mengatakan dia mendapat backing dari Kapolres, Kapolsek Iptu Boby Sandra yakin bahwa itu hanya pintar pintar E meyakinkan R. Sebab Kapolsek tahu bahwa Kapolres Kota Bukittinggi AKPB Arly Jember Jumhana, tidak main main dalam upaya membasmi penyakit masayarakat ini.
Tanpa perlu melaporkan kepada atasannya, Kapolsek Iptu Boby Sandra membawa 5 orang anggota siang tadi dan berhasil mengamankan mesin judi si warung R itu.
Menurut informasi yang didapatkan TKP bahwa selain dikedai milil R, mesin jackpot ini juga berada dikedai kedai yamg lainnya, dan kapolsek IV Koto juga melakukan pencarian ke kedai kedai yang ada di Kecamatan malalak. Namun tidak ada ditemukan mesin tersebut dikedai milik masyarakat lainnya.
Saat ini Mesin jackpot yang ditemukan di kedai milik R telah diamankan di Polsek IV Koto dan saat ini melakukan proses peyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Bukittinggi AKBP Arly Jembar Jumhana SIK MH, kepada Pilarbangasanews.com, membenarkan anak buahnya berhasil mengamankan satu unit mesin judi Jackpot di Jl Cimpago Kecamatan Malalak Utara Kab. Agam.
“Masalah penangkapan judi ya, Sejak dari awal menjabat sebagai kapolres saya berkomitmen memberantas judi narkoba dan prostitusi baik di internal maupun di masyarakat. Tindakan kapolsek sudah tepat karena kapolsek mengetahui bijak pimpinannya yaitu kapolres dalam pemberantasan judi tdk bisa di tawar tawar lagi. Pada setiap kesempatan baik lisan maupun dalam bentuk perintah tertulis kapolres memerintahkan jajarannya untuk memberantas 3 hal tersebut. Hal itu sudah perintah saya” tulis Arly.
Menurut Arly, jika ada yang mengaku ngaku atas restu kapolres saya tegaskan itu tdk benar itu hanya ulah membawa nama seolah olah ada restu.
“Semua akan kita sikat habis segala bentuk perjudian narkoba dan prostitusi,” tulis Kapolres tegas ( YY)