Kapolri Tito ; Potensi Penyelewengan Dana Desa Sampai Saat Ini Masih Terjadi
PILARBANGSANEWS. COM. JAKARTA,- Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan potensi penyelewengan dana desa hingga saat ini masih terjadi.
Oleh karena itu, pihaknya sudah miliki strategi jitu dengan meminta kerja sama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta Kementerian Dalam Negeri.
Dari data kepolisian, ada 214 kasus penyelewengan dana desa sejak 2012 hingga 2017. Total kerugian negaranya mencapai Rp 46 miliar. Meski nilainya tidak besar, Tito mengatakan kecurangan ini berakibat pada terhambatnya pembangunan desa.
“Itu yang terungkap. Tapi ada juga yang tak terungkap,” kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/10/2017).
Kapolri juga membeberkan sejumlah modus penyelewengan dana desa ini. Yang pertama, kata dia, adalah dengan menggelapkan dan memotong anggaran proyek. Kemudian ada juga pengadaan proyek fiktif dan penggelembungan nilai proyek yang berlebih.
“Ini menjadi wake up call bahwa potensi penyalahgunaan itu terjadi. Akibatnya enggak banyak manfaat untuk mengubah desa itu,” ucap Tito.
Oleh sebab itu, dia menekankan kepada anak buahnya di tiap desa untuk mengawasi. Mulai dari jajaran Polres, Polsek, hingga Babinkamtibmas.
“Bukannya ngingtip-ngintip salahnya setelah itu ditangkap, kan kasihan. Karena tidak semua kepala desa melakukan pelanggaran semata-mata buruk, tapi ada juga karena kurang pengalaman dan ketidaktahuan, tidak tahu adminsitrasi,” tandas Tito.(ws)
Sumber, Liputan6