Dharmasraya

​Minim Fasilitas Bidang PP dan PA Dharmasraya Tetap Dampingi Anak Korban Dugaan Perkosan

Dharmasraya,Pilar Bangsa News – Tanggap dan Peduli dengan tugas dalam membantu masyarakat PP dan PA, TKSK dan Kuasa Hukum, Minggu ( 21/10/2017 ) sambangi rumah anak korban perkosaan di Jorong Pulai Anjolai Kenagarian IV Koto Dibawauah Dharmasraya.

Hal itu dilakukan guna mempercepat penangan kasus dugaan perkosaan terhadap anak dibawa umur yang terjadi di Kecamatan IX Koto beberapa waktu yang lalu.

Pada kesempatan itu Kabid PP dan PA Dharmasraya yang juga sekretaris P2TP2A Syarbaini. SAP, bersama TKSK Sudurdin dan Kuasa Hukum korban Tibrani.SH, ingin memastikan kondisi kesehatan Bunga ( 17th ) dan mengatur keberangkatan korban besok ( Senen 22/10/2017 ) untuk melengkapi BAP di Polres Dharmasraya. 

” Kita akan tetap berupaya mendampingi korban sampai masalah ini dituntaskan sesuai dengan undang undang yang berlaku, ” ujar Syarbaini saat dirumah korban.

Sementara itu Tibrani.SH, kuasa hukum korban saat dikomfirmasi terkait perkembangan kasus dugaan perkosaan yang dialami Bunga mengatakan, ” Sampai saat ini pihak kepolisian masih terus memproses dan menangani kasus dugaan perkosaan, sesuai dengan SP2HP yang diberikan kepada kami selaku kuasa hukum korban, ” jawab Tibrani.

” Besok pagi pak Sudurdin sebagai TKSK Kecamatan IX Koto akan menjemput korban ke rumahnya dan membawa korban ke kantor PP dan PA Dharmasraya selanjutnya kami akan mendampingi korban ke Polres Dharmasraya, ” Sambung Syarbaini menjelaskan hasil pertemuan dengan korban. 

Berdasarkan hasil pemantauan awak media dilapangan, pihak PP dan PA Dharmasraya mempunyai kesulitan dalam melakukan Tupoksi lantaran tidak dilengkapi mobil dinas sebagai kendaraan operasional.

” Seharusnya pengambil kebijakan segera menindaklanjuti kendala yang dialami oleh PP dan PA ini, apalagi mereka harus siap bekerja kapanpun jika terjadi masalah anak dan perempuan ditengah masyarakat ” ujar salah seorang awak media yang juga selalu memantau kasus ini. 

” Apalagi pernah terjadi beberapa hari yang lalu, korban tak bisa hadir ke kantor Polisi untuk dimintai keterangan lantaran tidak punya kendaraan. (  Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *