Catatan Perjalanan Ke Jepang

Pemerintah Jepang Sangat Konsen Terhadap Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (bag 4)



PILARBANGSANEWS. COM. TOKYO JEPANG,-
Aktifitas trainee for PPNS KI (Penyidik Pegawai Negeri Sipil- Kekayaan Intelektual)  pada hari kedua Selasa 24 Oktober 2017, seperti hari pertama  sebelumnya, tepat pukul 09.00 waktu setempat,  kami dijemput oleh mobil bus JICA ke hotel menuju gedung pertemuan JICA. sampai disana tepat pukul 09.15. Kemudian tepat pukul 09.20 kami yang jumlah peserta 14 orang itu sudah memasuki ruang kelas di lantai 4 lokal 410.

Sesi pertama dari jam 10.00-1130, instruktur kami adalah  Mrs.EMONOTO, sehari hari dia bertugas di  Kantor Perlindungan HKI/METI (Ministry of Economy Trade and Industry).

Menurut Emanoto pemerintah Jepang sangat konsen terhadap penanggulangan barang palsu/barang bajakan.

Pasalnya, kata Mrs.EMONOTO,  karena bisa merampas keuntungan finansial yang seharusnya diperoleh oleh pemegang hak, tapi dengan perbuatan itu keuntungan mengalir kepada sipeniru.

Selain itu  citra merek dan perusahaan pemengang hak paten akan menjadi buruk akibag adanya pembajakan hak paten ini. Dan lebih parah lagi jika produk yang “kawe” ( dipalsukan) tidak memperhitungkan standar kesehatan, jelas akan  bisa membahayakan kesehatan dan keselamatan konsumen serta  dapat menurun inovasi perusahaan dan motivasi kreatif supemegang  hak paten itu sendiri.

Makanya pemerintah harus hadir mengamankan dan menjaga  Kekayaan Intelektual ini. Jika dibiarkan  akan berdampak terhadap konsumen dan juga produsen, implikasinya akan  bermuara pada kerugian negara. 

Usai sesi pertama bersama Mrs Enonoto, kami kemudian rehat dari pukul  11.30-13.15 waktu jepang.  Kami makan siang di kantin JICA Tokyo. Beli nasi putih sebesar tinju baby lagi. Heheheh. Untung stok  Rendang masih ada, makan siang pun masih tetap dengan  menu Minang.

Foto bersama seorang peniliti JICA  yang meneliti terkait kehidupan masjid. Dia pernah datang ke Indonesia meneliti kehidupan masjid di tanah air.

.
Sesi kedua dilanjutkan pada pukul  13.15-14.45,  di isi oleh instruktur bernama  Mr.NAGANO dari CODA (Content Overseas Distribution Association). Dia membahasa  langkah-langkah strategis  terhadap penanganan pelanggaran hak cipta.

Menurut Mr Nagano,  tujuan dari topik pembahasan ini adalah untuk mendorong ekspansi industri konten Jepang ke luar negeri seperti pemusikan, perfilman, per-animasi-an, penyiaran dan permainan serta tindakan  penanggulangan terhadap praktek  bajakan di luar negeri dengan saling bekerja sama dengan seluruh industri konten.

Baca laporan sebelumnya klik disini;

Harga Nasi Putih Sebesar Tinju Beby Di Jepang Sekitar Rp 18 Ribu (bag 3)

Usai  sesi ke dua dilanjutkan dengan Sesi ketiga pukul 15.00-16.30. Sesi ini  Mr.OKUBO dari PT.YONEX tampil  menyampaikan terkiat penanggulangan produk imitasi (palsu),pengenalan perusahaan dan langsung mempraktekkan bagaimana cara mengetahui dari keaslian sebuah produk PT.YONEX dengan contoh raket yang merek YONEX.

Tepat jam 16.30 waktu jepang kami rehat diantar ke hotel oleh pihak JICA. Saat ini saya sedang mengikuti trainee hari ke 3. 

Laporannya besok pagi akan saya kirimkan melalui WhatsApp kepada  ayah YY ( Yuharzi Yunus ) yang rajin merevisi laporan ini untuk dihidangkan kepada pembaca semua.
Bersambung…..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *