Oknum Guru Pacari Murid Sejak SMP Kini Mereka Punya Anak

​PILARBANGSANEWS. COM. TIMIKA PAPUA,– Seorang oknum guru salah satu SMP Negeri di Kota Timika berinisial S dilaporkan ke Polisi gara-gara telah menyetubuhi seorang siswa. Bejatnya lagi, adengan persetubuhan itu dilakukan sambil di rekam hingga di sebarkan ke media sosial akun Facebook pelaku.



Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena korban masih masih dibawah umur yang saat ini telah duduk dibangku kelas II SMA di luar Kota Timika.

“Dari hasil pengembangan kasus, pelaku menyebarkan video adegan persetubuhannya melalui akun facebooknya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Dionisius Vox Dei Paron Helan SIK usai memimpin operasi penangkapan di Jalan Perintis, Jumat (3/11).

Menurut Dion (menirukan keterangan keluarga korban), keduanya telah menjalani hubungan sejak korban masih duduk di bangku kelas II SMP di Kota Timika. Dan kini, kata Dion, korban telah telah duduk di bangku Kelas II SMA di luar Papua dan telah dikarunia seorang anak.

“Korban dan orangtuanya yang lapor, tadi baru kita bikinkan laporan polisi. Apapun jenis hubungannya, yang pasti korban masih di bawah umur, masih 16 tahun sekarang,” kata Dion.

Mendapat laporan tersebut, Polisi dibantu keluarga korban harus menyambangi empat titik untuk mencari keberadaan pelaku.

Polisi akhirnya membekuk pelaku di salah satu rumah temannya di Jalan Perintis dan digelandang ke Mako Polres Mimika Jalan Cenderawasih untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kini kasus tersebut langsung ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mimika. (Steve)

Sumber:sinar Papua.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *