Gubernur Tak Pernah Zalimi Walikota Padang Panjang
PILARBANGSANEWS. COM. PADANG,– Pasca ributnya pemberitaan diberbagai media terkait dengan Surat Peringatan pertama (SP 1) Gubernur Sumbar kepada Walikota Padang Panjang, Kabiro Humas Propinsi Sumbar, Jasman Rizal, menilai hal itu sesuatu hal yang biasa dan wajar dalam pemerintahan. Sebab Pemerintah Propinsi merupakan Perwakilan dari Pemerintah Pusat di Daerah untuk menjadi jembatan bagi urusan di tingkat daerah.
“Saya rasa tidak perlu di gadang-gadang lah, itukan hanya berupa surat teguran biasa,” kata Jasman dihubungi Jum’at (10/11) pagi.
Kabiro yang berkulit kuning ini mengatakan, Pemerintah Propinsi adalah Perwakilan dari Pemerintah Pusat. Adalah wajar bila ada teguran diberikan kepada Pemerintah Daerah dan saya rasa itu tidak perlu disikapi berlebihan. “Seumpama Anak, wajar Bapaknya menegur apabila ada sesuatu kekeliruan yang terjadi pada anaknya, dan itu salah satu bukti bahwa sibapak peduli terhadap anaknya,” kata Jasman.
Masih menurut Jasman, kalau diartikan SP 1 Gubernur adalah upaya menzalimi Walikota itu, jelas itu penilaian yang keliru dan tidak benar.
SP 1 Gubernur Sumbar itu seperti pemberitaan yang beredar, ditanggapi beragam bahkan diartikan sebagai penzaliman yg dilakukan terhadap Walikota, padahal bila itu benar terjadi kenapa tidak dilaporkan saja kepada penegak hukum,” ujar salah satu warga. (Rel/rjl/Bsh)