Sijunjung

​Tim Provinsi Nilai Transparansi Pengelolaan Dana Desa di Pemkab Sijunjung

Sijunjung, Pilar Bangsa News – Tim Penilai Kepala Daerah Pembina Terbaik dalam pengelolaan dana desa tingkat Provinsi Sumatera Barat mengunjungi Kabupaten Sijunjung, Selasa (21/11).

 
Kedatangan tim yang dipimpin pamong senior, Akmal Firdaus dengan anggota Basril Taher, Ketua  PWI Cabang Sumbar Heranof Firdaus dan tiga wartawan senior, Basril Basyar, Gusfen Khairul, Zulnadi dan Jayusdi Effendi serta dua pejabat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) disambut Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin, Sekdakab, Zefnihan dan sejumlah kepala OPD di ruang rapat kantor bupati setempat.

 
“Kami kesini bukan menilai bupati, tapi menillai tatacara pengelolaan dana desa dan transparansi penggunaan dana desa di Pemerintah Kabupaten Sijunjung,” ucap Akmal Firdaus disela memperkenalkan anggota tim penilai.
 

Menurut Akmal Firdaus, penilaian tatacara pengelolaan dan transparansi penggunaan dana desa dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2018. HPN tahun 2018 yang diperingati Februari 2018 mendatang di Padang Provinsi Sumatera Barat.

 
Salah satu kegiatannya, sambung mantan Camat Sitiung, transparansi pengelolaan dana desa baik di tingkat nagari/desa maupun di tingkat kabupaten/kota di Sumatera Barat.

 
“Penilaian ini, kerjasama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Sumbar,” jelas pamong senior.
 

Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin dalam eksposnya memaparkan secara jelas penggunaan dana desa di Kabupaten Sijunjung sejak tahun 2015 hingga 2017.Dana desa digunakan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di desa.

“Sesuai Permendes, dana desa digunakan untuk infrastruktur desa dan pemberdayaan masyarakat,” jelas bupati.

Orang nomor satu di kabupaten berjuluk Ranah Lansek Manih menyebutkan pihak juga menyiapkan sejumlah regulasi, yakni berupa Perda dan Perbup.Regulasi ini dimaksud agar Wali nagari dalam menggunakan dana desa sesuai dengan aturannya.

Bahkan, sebut dia, Pemkab Sijunjung menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum.“Kita juga mengundang aparat Kejaksaan Negeri Sijunjung sebagai narasumber penggunaan dan pengelolaan dana desa,” ujarnya.

Ia menambahkan, penggunaan dana desa di Kabupaten Sijunjung dikelola secara transparan dan diawasi inspektorat daerah dan aparat penegak hukum.Tak hanya itu, dalam melakukan pemantauan, pemkab Sijunjung juga mengikutsertakan wartawan.

“Kami sangat terbuka dengan pengelolaan dana desa.Bahkan, setiap turun kelapangan untuk memonitor pelaksanaan fisik dana desa kami selalu mengikutsertakan wartawan,” ucap Bupati Sijunjung dua periode.

Bagi bupati, peran media sangat besar.Selain mengontrol pengawasan pelaksanaan desa desa, media juga juga berperan menyebarluaskan kegiatan pembangunan di desa.

“Selama pelaksanaan dana desa, sejak tahun 2015 hingga 2017 kami selalu terbuka dengan awak media,” tandasnya.( Rjl/zet )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *