PILARBANGSANEWS.COM. DHARMASRAYA,– Kasus dugaan pemerkosaan terhadap gadis dibawah umur yang terjadi di Dharmasraya beberapa bulan lalu sampai saat belum ada titik terangnya.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangannya oleh pihak berwajib namun sampai saat ini polisi belum menetapkan siapa yang menjadi tersangka dalam dugaan pemerkosaan terhadap bunga (nama samaran).
Baca berita sebelumnya, klik disini
Kapolres Dharmasraya AKBP Roedi Yoelianto S.iK. MH, saat dikomfirmasi via akun whatsApp melalui Kasat Reskrim, AKP Ardi Nasution, membenarkan polisi belum menetapkan seorang pun tersangka dalam kasus tersebut.
” Tunggu ya Uda, Insya Allah dalam minggu ini kita proses lagi,” kata Kasat Reskrim AKP. Ardi Nasution, yang dimaksud oleh kasat Uda itu adalah awak media ini.
” Minggu ini kan kita lagi ada musibah Uda. Hari senin besok kami kasih kabar perkembangannya ya uda, ” tuturnya
Sementara itu Tibrani. SH, kuasa hukum korban dugaan saat dimintai keterangan menyangkut nasib klienya kepada awak media ini mengatakan, ” Kami yakin pihak kepolisian Polres Dharmasraya akan secepatnya menuntaskan kasus ini, ” ujar Tibrani.SH. (Rjl)