Ayah “Rutiang” Menangis Ingat Perbuatannya
PILARBANGSANEWS. COM. JAKARTA,–RBT kalau dianalogikan spesies ikan, dia adalah jenis Ikan Rutiang ( ikan Gabus) pemangsa anak. Sebab dua gadis anak RBT, masing LP (16) dan L (14), jadi “santapannya” bertahun tahun.
Dengan tangan diborgol “siayah Rutiang” ini polisi menghadirkannya dalam konferensi Pers. Dia mengaku telah mulai “mengudap” anaknya sejak masih bocah duduk di bangku sekolah dasar.
Yang tak bisa diterima akal sehat “ayah Rutiang” ini menyimpan video berisi rekaman ketika salah satu anaknya sedang mandi.
Hasil rekaman video yang direkam sendiri oleh RBT tersimpan di HPnya. “Kini rekaman itu dijadikan barang bukti oleh penyidik untuk menjerat kelakuan yang melebihi syetan itu.
Dalam konferensi Pers “Ayah Rutiang” menangis, entah apa yang ditangisinya. “Anak saya yang pertama dimulai sejak duduk di kelas 5,” kata dengan terbata bata
Dibalik sebo (penutup muka) si ayah Rutiang menyesali perbuatannya. Tapi apa daya dia tak sanggup menghindar dari nafsu ikan Rutiangnya.
Si ayah Rutiang sehari hari bekerja karyawan toko di wilayah Jakarta Barat, dengan gaji Rp3 juta/bukan dia membiayai ibu dan anak anak yang dimakannya.
Setelah dia dijebloskan ke dalam jeruji besi baru dia sadar dan menangis mengingat perbuatan yang melebihi ayah syetan itu.
“Karena nafsu saya dan khilaf saya, saya sangat menyesal. Saya mohon maaf kepada masyarakat semua, istri dan anak-anak saya, saya menyesal dengan perbuatan saya ini,” kata RBT.
Kasus ini terungkap setelah R melapor ke Polsek Kebon Jeruk. R baru tahu setelah mendengar cerita dari RBT.
Perbuatan bejat terakhir dilakukan di rumah daerah Pesing Godog RT 8, RW 6, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Minggu (26/11/2017), malam.
RBT diringkus di rumah itu juga pada Senin (27/11/2017).
RBT harus mempertanggungjawabkan perbuatan. Dia dijerat Pasal 41 ayat 1 dan 3 juncto Pasal 76 huruf E Undang Undang Perlindungan Anak nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (YY)