Pak Guru IM Ditangkap Gara Gara Postingannya Di Facebook
PILARBANGSANEWS. COM. LUMAJANG, JATIM,–
Akibat kurang puas terhadap kinerja pihak kepolisian, seorang guru di Desa Mojosari, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Propinsi Jawa Timur, menulis di Facebook. Postingan sang guru itu dinilai oleh polisi sebagai pelecahan dan IM pun akhirnya ditangkap.
Pak guru berinisial IM (27) adalah warga Dusun Tukum Kidul Rt/Rw 040/014 Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang Propinsi Jawa Timur, pada hari Sabtu (2/12) sekitar pukul 23.00 wib, dia ditangkap jajaran Resmob Satreskrim Polres Lumajang.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP. Roy Aquary Prawirosastro, SH, melalui Paur Subbaghumas Polres Lumajang, IPDA Basuki Rachmad, SH, membenarkan penangkapan terhadap oknum guru tersebut karena yang bersangkutan diduga telah melecehkan institusi kepolisian di akun facebooknya.
Menurut IPDA Basuki Rachmad, SH, pelaku ditangkap dirumahnya dengan tuduhan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik institusi Polri. (SIN)