Dharmasraya

​Pasar Kabupaten Dharmasraya Salah Satu Dari 25 Pasar Tertib Ukur di Indonesia

Bandung, Pilarbangsanews.com – Dharmasraya dibawah kepemimpinan Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan Amrizal Dt Rajo Medan (SUKA-AMAN), tidak henti-hentinya mendapatkan penghargaan ditingkat nasional.

Kali ini Kabupaten Dharmasraya bersama 25 kabupaten kota se Indonesia, mendapatkan penghargaan pasar tertib ukur 2017 dari Kementrian Perdagangan yang diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan Enggiartiasto Lukito kepada Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan Senin (4/12), di Ruang Amartapura Hotel el Royale Bandung, Jawa Barat.

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, dalam kesempatan itu mengaku bangga dengan prestasi yang telah diraih oleh Dharmasraya dinobatkan sebagai salah satu penerima penghargaab pasar tertib ukur 2017.

“Kami sangat bersyukur Dharmasraya bisa menerima penghargaan ini langsug dari Menteri bersama kabupaten kota se Indonesia lainnya yang juga menerima penghargaan ini,”jelasnya.

Dikatakan Sutan Riska, Kabupaten Dharmasraya berkomitmen untuk menjadi daerah yang tertib ukur sesuai dengan undang undang nomor 23 tahun 2014.

“Kita telah membuat langkah strategis untuk mempercepat peningkatan tertib ukur, sehingga masyarakat dapat langsung merasakan manfaat dari pentingnya tertib ukur dalam pengukuran dan ini telah kita lakukan dan kita mulai dari pasar tradisional yang ada di Kabupaten Dharmasraya,”bebernya.

Dikatakan Sutan Riska, pembentukan pasar tertib ukur menjadi salah satu upaya yang kita lakukan untuk meningkatkan citra pasar rakyat, sehingga pasar rakyat mampu bersaing dengan pasar modern.

“Kita juga melalui intansi terkait telah melakukan sosialisasi dan pemahaman kepada para pengelola pasar dan pengguna pasar akan pentingnya menerapkan ukur, takar, timbang dan perlengkapannya agar terhindar dari kecurangan dalam transaksi perdagangan,”tegasnya.

Keseriusan Dharmasraya, kata Bupati, terbukti dari hasil kerja keras yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Koperasi dan UMKM Dharmasraya mampu menerapkan UTTP dipasar-pasar yang ada di Kabupaten Dharmasraya.

“Hasilnya, Alhamdulillah hari ini kita mendapat penghargaan dari Kementrian Perdagangan dan ini tentu menjadi langkah awal bagi kita untuk menjadikan Dharmasraya sebagai daerah tertib ukur,”tandasnya. (nofsan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *