DPRD Kepri Sepakati Pemilihan Wagub Kepri Kamis 7 Desember
PILARBANGSANEWS. COM. BATAM,- Badan Musyarawah (Banmus) DPRD menyepakati waktu pemilihan Wakil Gubernur Kepri pada Kamis (7/12) mendatang.
Seluruh anggota Banmus, menyepakati Paripurna dilangsungkan pada pukul 10.00 di ruang rapat paripurna, Balaiurang DPRD Kepri.
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, meminta kepada staf DPRD untuk segera menyiapkan infrastruktur pemilihan.
“Saya meminta agar pak Sekwan menyiapkan surat suara dan saksi untuk pemilihan nanti,” kata Jumaga Nadeak, di ruang rapat Ketua DPRD, Senin (4/12).
Hadir dalam rapat Banmus Pimpinan DPRD, Rizki Faisal, dan Husnizar Hood.
Untuk mendukung kelancaran pemilihan, Jumaga juga meminta seluruh anggota DPRD melalui fraksinya untuk tidak melakukan perjalanan dinas.
“Untuk kali ini, semua anggota DPRD, Pansus untuk tidak melaksanakan perjalanan dinas dahulu. Setelah pemilihan, silahkan dilanjutkan,” kata Jumaga.
Selain itu, Ketua DPRD juga meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan pengawalan kepada calon tetap Wakil Gubernur hingga hari pemilihan.
“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kami meminta kepada Pak Kapolda untuk mengirimkan dua personel Polri mengawal calon tetap Wagub dari hari pemilihan hingga pelantikan,” kata Jumaga.
Untuk proses pemilihan nanti, melibatkan seluruh anggota DPRD Kepri yang berjumlah 45 orang.
Sedangkan untuk saksi pemilihan akan diambil dari partai-partai pengusung. Dalam tatib juga diatur bahwa Gubernur diwajibkan hadir saat pemilihan.(WS)