Jawa Timur

Ibu Muda Bersuami Buang Bayi Hasil Hubungan Dengan Pria Lain. Kini Dia Dijeblos Ke Jeruji Besi


PILARBANGSANEWS. COM. BOJONEGORO,– Perempuan TW berumur (25 th), punya suami yang pergi merantau. Disaat suami meratau TW tergoda bujuk rayu syetan melakukan hubungan badan dengan seorang pria. Dari hubungan itu dia hamil. Saat melahirkan bayi itu, karena takut diketahui suami, TW akhirnya membuang bayi tanpa dosa itu hingga ditemukan tewas.

“Atas perbuatannya,  TW kini telah tepaksa menghuni sel tahanan Polres Bojonegoro, Jawa Timur,  guna menjalan proses penyidikan lebih lanjut, kata Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro saat memberikan keterangan persnya kepada sejumlah awak media dikantornya, Selasa kemaren (5/12).

Menurut Kapolres, TW ini, berdasarkan pengakuannya, melahirkan tanpa bantuan bidan atau dukun beranak. Dia melahirkan sendiri di dekat daerah aliran  Sungai Turut , di Dusun Sambong Gedhe, Desa Pejok Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro.

Habis melahirkan TW pergi meninggalkan bayi tanpa dosa yang masih bernyawa itu seorang diri.

Sementara itu  seorang laki laki berinisial AM pada Sabtu 02 Desember 2017 sekitar pukul 12.00 WIB, saat mencari rumput untuk ternaknya  melihat seekor biawak hendak makan sesuatu.

Lelaki itu mencoba mendekati, alangkah kagetnya AM ternyata benda yang hendak dimakan Biawak itu  adalah  sosok jesad bayi yang sudah dikerumuni lalat.

Setelah melakukan pengaman seadanya agar jasad mayat bayi ini tidak dimakan biawak, AM  langsung memberi tahu pada warga sekitar dan perangkat desa kemudian dilaporkan ke Polsek Kedungadem.

Berdasarkan laporan itu, Polisi di Polsek Kidungadem, mendatangi TKP dan mengumpulkan bukti bukti termasuk jazad bayi. Dari hasil analisa dan informasi yang dikumpulkan, akhirnya polisi meyakani pemilik bayi itu adalah TW.

Upaya penangkapan dilakukan, didapat informasi,  TW berada di rumah mertuanya di Desa Sukoharjo Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban, namun ketika  Unit Reskrim Polsek Kedungadem sampai dirumah martua  TW yang bersangkutan telah pulang bersama suami dan anaknya  ke Desa Dayu Kidul Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro.

Berdasarkan keterangan itu,   anggota Reskrim Polsek Kedung adem kembali ke Kedung adem untuk mengecek keberadaan TW di Desa Dayu kidul, ternyata di rumahnya juga tidak ada, selanjutnya Reskrim Polsek Kedung adem koordinasi dengan perangkat desa untuk turut serta mencari keberadaan Sdri. TW.

Akhirnya diketahui  TW bersama suami dan anaknya sedang berada dirumah salah seorang paman suaminya di Kecamatan Tambakboyo Kabupaten Tuban.

“Tersangka ditangkap saat bersama anak dan suaminya ketika di rumah Paman suaminya, di Kecamatan Tambakboyo Kabupaten Tuban,” terang Kapolres.

Kini TW diminta pertanggungjawabannya untuk sementara dia dijebloskan ke dalam sel tahanan Polres Bojonegoro. TW sangat menyesal dengan perbuatannya yang telah membuang bayi dan melakukan hubungan badan sama pria lain. Tapi apa daya nasi telah jadi bubur. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *